Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Rabu, 29 Desember 2010

Skandal Pengadaan BKS 2009 Kejari Kota Kediri Tetapkan Tiga Tersangka

Nasib beberapa pejabat Dindik lainnya bagaikan di ujung tanduk. Karena dipredikasi pasti turut jadi tersangka.

 
KEDIRI, Koran DOR – SKANDAL dugaan Kasus Korupsi di institusi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri, kini tengah mengelinding bak bola api yang semakin memanas.
Betapa tidak, terkait dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu, Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Kediri, sudah menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial BT, UL dan WS.
     Tapi, tidak menutup kemungkinan, dalam kasus Pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) itu masih akan menyeret pejabat-pejabat yang terlibat dalam permainan haram tersebut.
     Sebagaimanan diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Hadi Sujito ketika dikonfirmasi Koran DOR, Selasa, (21/12) pekan lalu, bahwa pihak kejaksaan selain sudah menetapkan tiga tersanka, nama-nama tersangka lainya sudah dikaantonginya.
     “Kami sudah menetapkan tiga tersangka, yakni BT, UL dan WS. Tapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersanka laianya lagi,” paparnya.
     Hadi, biasa disapa ini tengah berencana segera memanggil para saksi berikutnya untuk dimintai keterangan, namun tanggal nya tidak bersamaan. “Tim kami akan memangil tiga saksi lagi. Tapi waktunya tidak bersamaan,” katanya.
     Tri Ratna Wati misalnya, lanjut Hadi Sucipto, akan dimintai keterangan pada tanggal 23 Desember 2010. Sedangkan, Warsito, mantan bidang pembendaharaan dan verifikasi dan Ir. Sugeng selaku Kabid. Sosial Budaya (Sosbud) akan dimintai keterangan pada tangal 28 Desember 2010.
     Sekadar diingat, dugaan kasus tersebut bermula ketika banyak kejangalan diketemukan pada proyek pengadaan BKS tahun anggaran 2009 dengan nilai pagu sekitar Rp 9 miliar. Kemudian pengadaan itu dimenangkan oleh PT. Temprina Media Graha, Cab. Ngrajek-Nganjuk, Jawa Timur dengan nilai tawar Rp 4,5 miliar.
     Pengadaan BKS itu diperuntukkan bagi para siswa-siswi se-Kota Kediri, antara lain dari mulai tingkat, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat.
     Menurut Hadi Sujito, dugaan penyimpangan lelang BKS tersebut, diketahui dari ketidak sesuaian spesifikasi buku dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang ditentukan. Yang paling pokok adalah dua hal yaitu, kertas dan cetakan.
     Sesuai spesifikasi dan RKS, ada tiga syarat yang wajib ditaati. Antara lain, ukuran kertas BKS yaitu ( 19,5 cm X 27 cm), bahan BKS berupa, cover ad paper dengan berat 150 gram isi kertas CD putih, cetakan BKS adalah cover full color, isi satu warna dalam dan luar.
     Sementara itu, pihak Disdik Kota Kediri belum hingga berita dilansir secara beruntun, namun belum berhasil dikonfirmasi. Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Kediri, Nur Muhyar, enggan berkomentar. (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.