Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Sabtu, 04 Juni 2011

Proyek Jembatan Brawijaya Rp 66 Miliar Patut Diusut Aparat Penegak Hukum


Posko Pembangunan Jembatan Brawijaya
 KEDIRI, Koran DOR – SEPANDAI-pandainya orang menyembunyikan bangkai, pasti baunya akan tercium juga. Pribahasa itulah yang tepat ditunjukan kepada oknum legeslatif dan oknum pejabat Pemkot Kediri yang diduga telah “memainkan” beberapa-mega proyek di Kota Kediri. Dan dipastikan, permainan haram itu dalam waktu dekat akan terbongkar.

Proyek pembangunan Jembatan Brawijaya misalnya, adalah salah satu mega proyek yang dimainkan oleh oknum-oknum rakus yang hanya peduli dengan perutnya sendiri tanpa memperdulikan keterpurukan masyarakat Kota Kediri, berbagai proyek raksasa itu tengah dijadikan sebagai ladang empuk untuk mengais rizeqi haram.
Ironi memang. Seorang balita bernama Anwar (2,5), warga Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, diketahui telah menderita kekurangan gizi. Sementara ratusan miliar uang rakyat yang dialokasikan untuk mendanai mega proyek, justru ditengarai kuat banyak “dirampok” para pengambil kebijakan, Sangat memprihatinkan bukan!

Menurut sebuah sumber yang enggan namanya dikorankan, kepada wartawan Koran DOR, Jumat (27/5) pekan lalu, di kantornya, membeberkan, bahwa pada pelaksaknaan proyek Jembatan Brawijaya sangat kental dengan konspirasi. Semua data-data terkait proyek ini “dikeloni” Kepala Dinas PU Kota Kediri, Kasenan, selaku pimpinan proyek. 

Kalaupun kemudian muncul berbagai persoalan ke permukaan, seperti masalah pendanaan, Feasibility Study (FS) dan Detail Enggeneering Design (DED) proyek bernilai Rp 66 milliar, itu kadaluwarsa alias masa aktifnya sudah habis. Menurut sumber itu, sudah lumrah. “Bagaimanapun, setiap pelaksanaan proyek yang didasari akal busuk dari pemegang kebijakan, pasti akan melahirkan persoalan,” katanya.

Sebab, lanjut sumber itu, sejak awal pengerjaan proyek Jembatan Brawijaya, diduga kuat, tidak melalui proses lelang, melainkan penunjukan langsung. Dimana pelaksananya adalah PT. Murni Kontruksi Indonesia (MKI), bukan CV MKI, seperti diberitakan terdahulu. Namun bendera yang ditampilkan adalah PT. Fajar Prayangan.

Senada dengan itu, Tomy Ariwibowo SE, selaku nahkoda Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Kediri (IPK) mengungkapkan, bahwa pada pelaksanaan mega proyek di Kota Kediri, yakni Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II, dan Poltek Kota Kediri tersebut, sangat kental dengan konspirasi alias permainan haram.

Pucuk pimpinan IPK ini berharap, agar aparat penegak hukum tidak setengah-setengah dalam menangani dugaan kasus KKN yang ada di Kota Kediri. “Mari bersama-sama berikan dukungan dan mempertanyakan kepada penegak hukum tentang penuntasan dugaan kasus-kasus korupsi yang sudah jadi atensi,” tegas Tomy

Masa expirednya FS dan DED dari Jembatan Brawijaya dibenarkan oleh Kabag Humas Pemerintah Kota Kediri, Tri Krisminarko. Menurutnya, pihak Dinas Pekerja Umum (PU) selaku pempinan proyek (pimpro) saat ini sedang proses perpanjangnya. Karena FS dan DED tersebut sangat diperlukan sekali dalam proses pembangunan jembatan yang rencanya bakal melintang di atas Sungai Brantas itu. Sebab, FS dan DED diperlukan untuk mengetahui kelayakan dari realisasi rencana pengembangan bangunan jembatan. 

“Masa FS dan DED yang berlaku selama lima tahun memang sudah habis. Dinas PU akan segera merevisinya. Karena itu dibuat masa dewan lama. Belum tahu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang akan digandeng nantinya. Yang jelas, jika ada pilihan alternatif, lebih baik PU memberikan pada perguruan tinggi yang layak untuk melakukan revisi,” kata Tri Krisminarko kepada wartawan Koran DOR, pekan lalu. 

Ditambahkan, proyek penyusunan FS dan DED Jembatan Brawijaya Kediri, sebelumnya dikerjakan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Di dalam penyusunan FS dan DED, Dinas PU akan mengalokasikan anggaran tambahan. Namun Tri mengaku belum tahu persis mengenai nilai revisi FS dan DED yang sedianya akan segera dikerjakan tersebut. 

“Sebab, revisi FS dan DED untuk pereode (2011-2016) tersebut akan berhubungan dengan Analisa Dampak Lingkungan dan Lalulintas (Amdal Lalin) untuk mensukseskan pengalihan kelas jembatan dari jalur daerah menjadi jalur provinsi. Tujuan utamanya adalah menggaet dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang sebelumnya sempat ditolak,” ujar Tri.

Lebih jauh Tri mengungkapkan, kendala utama yang mengakibatkan mandegnya proses pelaksanan proyek yaitu adanya bebrapapersoalan baik internal maupun external. Pihaknya menyebutkan, terjadinya dugaan kasus pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) di Dinas pendidikan Kota Kediri dan Proyek pembangunan RSUD Gambiran II yang kini notabene telah ditangani oleh aparat penegak hukum itu menjadi “momog” tersendiri pada kalangan pejabat di Satuan Kerja (Satker) untuk menangani proyek tersebut.

“Efeknya teman-teman di satker-satker yang menaggani proyek itu secara pisikologis ketakutan sendiri. Sampai sekarangpun pihak PU belum mencairkan anggaran proyek. Padahal ditahun ini (2011) sudah di anggarkan sebesar Rp 2 miliar. Karena perangkat SKPD belum terbentuk,“ ucapnya.

Disingung, adanya indikasi permaian kotor pada proyek pembagunan Jembatan Brawijaya yang sudah menelan dana APBD Kota Kediri, tahun anggaran 2010 sebesar Rp 1,3 miliar lebih, itu dibantah oleh Tri. “Berita itu tidak benar. Karena pelaksanaan itu sudah sesuai prosedur,” tandasnya.

Namun , Tri, pangilan akrapnya itu, saat ditanya wartawan seputar proses pelaksanaan lelang proyek Jembatan Brawijaya dengan nilai pagu sekitar Rp 70 miliar tersebut, mengaku tidak tahu menahu secara detail. “Saya tidak tahu, saolnya saya tidak mengikuti proses lelang,” akunya. 

Sekedar diketahui, diberitakan sebelumnya, diduga kuat pelaksana proyek pembagunan Jembatan Brawijaya itu juga sebagai pelaksana proyek Pembagunan RSUD Gambiran II dan proyek pembagunan Poltek Kota Kediri. 

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, pihaknya meminta agar Dinas PU dan Dinas Perhubungan Kota Kediri segera menyerahkan FS dan DED tersebut. Sebab, tanpa FS dan DED, kalangan dewan tidak dapat memberikan saran dan solusi terhadap proses pembangunan Jembatan Brawijaya. 

Sementara, Wiyanto, selaku ketua lelang proyek tersebut, hingga diberitakan secara beruntun, ditemui di kontornya DPU Kota Kediri, untuk dikonfirmasi, belum menuai hasil. Wiyanto, yang statusnya sekarang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Kediri , terkait proyek pembangunan RSUD Gambiran II, kini terkesan menghindar dari kejaran wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri macet karena persoalan pendanaan. PT Fajar Parahyangan, selaku rekanan proyek multy years selama dua tahun itu berhenti beroprasi sejak sebulan terakhir. Padahal, Pemkot Kediri sudah menggerojok dana hingga 3,4 milliar. Terdiri dari, PAK tahun 2010 sebesar Rp 1,3 milliar lebih dan APBD awal 2011 sebesar Rp 2 milliar. (wan)
Read more »

Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.