Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Minggu, 23 Januari 2011

Pembuatan Kalender Pemkab Kediri Salah Cetak CV. Purnama Dituding Jadi Penyebab

M. Yusufi Al Qadri
Edhi Purnomo, SH 

KEDIRI, Koran DOR – SETIAP tahunnya, Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengalokasikan anggaran guna pengadaan Kalender. Dimana, kalender itu akan dibagi-bagikan pada masyarakat Kab. Kediri.  Harapannya, selain bisa menunjukan beberapa profil, foto-foto kegiatan Pemkab. Kediri, dan foto Bupati Kediri, serta mempermudah masyarakat untuk melihat hari dan tanggal dengan benar.
     Namun melihat Kalender yang didapat di tahun 2011 ini, masyarakat agaknya akan mengalami kebingungan. Sebab, Kalender yang diketahui sumber anggaranya dari APBD tahun anggaran 2010 sekitar Rp 700 juta itu, terdapat beberapa kekeliruan. Seperti tertera pada bulan Januari sampai April, ada penggunaan maksud hari yang sama, tapi namanya berbeda.
     Hari Ahad misalnya, dalam kalender 2011 digunakan hanya pada bulan Januari sampai April. Sedangkan di bulan selanjutnya, Mei sampai Desember mengunakan nama hari Minggu.
     Anehnya lagi, Kalender yang dikerjakan oleh CV. Purnama, beralamat Jl. KH. Wachit Hasim III/7b Bandar Lor Kediri, itu terdapat kekeliruan warna tulisan. Pada bulan Oktober, pada hari Sabtu tangal 1 Oktober semestinya diberi warna hitam bukan hijau. Karena warna hijau di dalam kalender itu hanya digunakan untuk hari Jumat.
     Di bulan Desember juga ditemukan kekeliruan, dimana ada tanggal yang sama, yakni hari Kamis tertera tanggal 1, demikian pula hari Minggu tanggal 1 juga. Di kalender lainya, hari Minggu tertera tanggal 11.
     Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Plt Humas Kab Kediri, Edhi Purnomo, SH didampingi Titien Kususanti, SH, sebagai Kabid Perimbangan dan Peningkatan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) serta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), membenarkan adanya proyek pengadaan Kalender 2011.
     Dikatakan oleh Edhi, pengadaan Kalender sejumplah 450 ribu exemplar dengan nilai pagu sekitar Rp 700 juta itu telah kerjakan oleh CV Purnama, selaku pemenang tender, dengan nilai tawar sekitar Rp 499 juta.
     Selain itu, pengadaan Kalender 2011 tidak hanya dikerjakan oleh CV. Perkasa saja, untuk design telah dikerjakan oleh CV. BSK Group, “ Untuk design-nya dikerjakan oleh CV. BSK. Tapi Cuma dianggarkan sebesar Rp 3 juta,” kata Tietin.
     Edhi mengaku belum tahu, kalau dari hasil pengadaan Kalender 2011 yang dikerjakan oleh CV Purnama itu didapat kekeliruan, “Kami baru tahu dari Anda, kalau ternyata ada kekeliruan di dalam Kalender 2011,” katanya, Kamis (21/1/2011).
     Ditanya, apakah pihak panitia tidak melakukan cek and ricek sebelum Kalender diterima? Dengan sepontan Edhi, menjawab, “Sudah tapi tidak sampai detail” Menurut Edhi, adanya kekeliruan dalam Kalelender 2011, bukan kekasalan dari pihak panitia, melainkan salah cetak, yaitu CV Purnama. “Panitia sudah melaksanakan tugas dengan benar. Dan kesalahan itu pada percetakannya,” tuding Edhi.
     Pihak Pemkab, Kediri, lanjut Edhi biasa disapa ini, berencana akan memberi tegoran dan sanksi kepada CV. Purnama. Karena diangap telah melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam mengerjakan proyek pengadaan Kalender 2011. “Setelah tahu ini, kami akan memberi teguran pada CV.Purnama, ” tegasnya pada wartawan Koran DOR dengan nada lantang.
     Secara terpisah, M. Yusufi Al Qadri, selaku Direktur CV Purnama, saat dikonfirmasi Koran DOR, Kamis (20/1/2011) di kantornya, secara tegas membantah, kalau pihaknya dianggap Pemkab. Kediri telah melakukan kesalaan dalam pembuatan Kalender 2011. “Kalau kami yang melakukan kesalahan, kenapa kami dibayar. Dan faktanya, saya sudah dibayar sama mareka, ini buktinya,” tepisnya, seraya menunjukan bukti Surat Perintah Pencaiaran Dana (SPPD).
     Yusuf, biasa dipangil ini malah balik “menantang’ Pemkab. Kediri. “Jika pihak Pemkab. Kediri menuduh CV Purnama melakukan kesalahan dalam pembuatan Kalender 2011, maka mareka harus bisa membuktikannya. Silakan buktikan saja, tapi kalau sampai mareka tidak bisa membuktikan, maka kami akan tuntut balik. Karena itu sudah merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik,” ucapnya dengan nada tinggi.
     Seharusnya, lanjut Suyuf , pihak desaignerlah (CV. BSK Group-red) yang ditegor dan diberi sanksi. Sebab, CV. Purnama dalam kontrak kerjanya hanya sebagai pengganda saja dan tidak lebih dari. “Buktinya berupa kontrak kerja dan CD masih ada pada saya. Dan kalau tidak percaya kita lihat bersama-sama. Mana yang patut disalahkansalahkan,” jlentrehnya. Seraya menilai, pihak pemkab tak perlu membuang dana dengan cuma-cuma.
     Sementara kasak-kusuk yang tengah berkembang, bahwa pihak panitia pengadaan Kalender tampaknya bakal memberi sanksi pada pihak perancang (desgn). Tapi apa mungkin? mengingat, CV. BSK Group tersebut masih kerabat dari orang nomer satu di Kab. Kediri. (wan)
Read more »

Korupsi Kian Marak Di Kediri Oknum Dindik Diduga Curang

KEDIRI, Koran DOR-BELUM tuntas persoalan melilit Instansi Dindik Kota Kediri, perihal dugaaan kasus Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), kasus dugaan korupsi lain muncul bak jamur di musim hujan.
Berdasarkan data dihimpun Koran DOR, diantara kasus yang muncul belakangan adalah dugan pengaaan BKS tahun2009, pengadaan BKS tahun 2010, Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2009, disebut-sebut sudah mulai diproses pihak berwajib.
     Awal tahun 2011 ini, kembali muncul dugaan KKN di Dindik Kota Kediri terkait proyek fisik menelan anggaran sektar Rp. 3.347 miliar dari APBD tahun anggaran 2010. Kalangan aktivis menyebut penyelewengan di instansi itu, bukan tidak mungkin sudah lama dijadikan lahan empuk untuk mengais rizki haram oleh oknum tertentu.
     Menurut aktivis, pekerjaan haram kental dengan konspirasi dan sarat nuansa penyimpangan yang merugikan Negara. Kejangalan paling mencolok, antara lain, menyimpang dari spesifikasi, Rencana Anggaran Belanja (RAB), manupulasi volume pekerjaan, pengelembungan anggaran serta pengerjaan yang semestinya tuntas tahun 2010 tapi hingga sekarang belum juga rampung. Demikian juga, papan nama proyek mestinya terpampang di sekitar lokasi, namun diduga kuat sengaja tidak dipasang, “ Ya bisa jadi, biar tidak bisa di lihat oleh masyarakat secara langsung, kalau proyek itu memakan biaya dari APBD yang tidak sedikit ” kecamnya.
     Sebut saja di SMKN 2 hingga kini proses pengerjaan masih berlangsung. Padahal, batas akhir pelaksanaan Desember 2010. Demikian, pemaparan aktivis ini pada Koran DOR Jum’at ( 21/01) pekan lalu, pihaknya sangat berniat melaporkan dugaan KKN dilakukan oknum Dindik Kota Kediri, Panitia, beserta Rekanan atau Kontraktor kepada aparat penegak hukum.
     “ Berbagai data sudah saya kumpulkan dan dalam waktu dekat siap dilaporkan kepada pihak berwenang.  Dalam hal ini kami tidak main-main,” tandasnya seraya mengharap dugaan kasus tersebut cepat diproses menyusul bukti sudah cukup memadai.
     Dikatakanya, upaya menempuh proses hukum tak lain agar lembaga pendidikan di Kota Kediri, bersih dari koruptor. Sekadar diketahui, anggaran kisaran Rp. 3.347 miliar itu teralokasikan di sembilan lokasi antara lain, rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah SMPN 1 Kediri, Pembangunan sarana dan prasarana olah raga SMPN 5 Kediri.
     Disusul kemudian rehabilitasi sedan/berat bangunan sekolah SMAN 2 Kediri, rehabilitasi sedang/ berat bangunan SMAN 3 kediri, pembangunan gedung serba guna/aula SMAN 5 Kediri, penambahan ruang kelas SMAN 6 Kediri, pembangunan lab dan ruang pratekun SMAN 7 Kediri, pembangunan ruang kelas SMAN 8 Kediri dan penambahan ruang kelas SMKN 2 Kediri.
     Modus operandi permainan haram tersebut, diduga oknum Dindik, panitia lelang dan rekanan, sengaja bersekongkol melakukan konspirasi untuk mengais dana haram secara berjamaah. Dan kuat dugaan dilakukannya sebelum lelang berlangsung. (wan)
Read more »

Laporkan Kasus Dugaan Kaorupsi Pengadaan BKS Dindik, LSM LIRA Di Suap

Wali Kota Lira, Sugeng
KEDIRI, Koran DOR – DUGAAN Kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada pengadaan BKS tahun angggaran 2010, oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Kediri, semakin terkuak kebenarannya.
     Setidak-tidaknya, adanya upaya penyuapan yang diduga dilakukan oleh oknum Dindik kepada LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) perwakilan Kota Kediri. patut dicatat sebagai indikasi kuat.
     Seperti dituturkan, Sugeng, wali Kota Lira Kota Kediri, pada Koran DOR, Jumat (21/1/11) pekan lalu, bahwa dirnya pernah akan disuap oleh oknum Dindik melalui dua orang suruhannya. Dengan harapan, supaya Lira tidak melaporkan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) 2010 ke pihak berwajib dan bisa mencabut kembali laporanya yang sudah ditujukan ke polisi.
     “Pernah ada dua orang mendatangi saya, sambil membawa sejumplah uang untuk diberikan pada saya. Namun saya tolak. Karena mareka mengasih uang ada maunya, yaitu untuk menghentikan permasalahan yang ada di Dindik, terkait pengadaan BKS,” kata wali kata Lira Kediri ini.
     “Ketika saya tanya, atas perintah siapa memberikan uang ini pada saya? Mareka mengaku, atas perintah dari Eddy selaku Kadindik Kota Kediri. Bukti rekaman ada. Karena pada saat pertemuan di kala itu, tanpa mareka sadari saya rekam. Dan bukti rekamannya sampai sekarang masih ada pada saya,” paparnya.
     Lebih lanjur dikatakan Sugeng, bahwa kedua oarang tersebut berinisial M dan G. Status pekerjaan mareka adalah wira swasta dan berdomisili di Kota Kediri. Kejadian itu tepatnya pada tanggal 9 Desember 2010.
     Namun sayang, percobaan atau upaya penyuapan itu ketika dilaporkan pada polisi, lagi-lagi tak ada tangapan sama sekali. Padahal bukti-buktinya jelas. “Saya selaku Wali kota Lira Kediri sangat menyayangkan kinerja dan kredebilitas Polres Kedir Kota yang selalu tidak menggubris laporan dari masyarakat. “Karena selain penanganan dugaan Kasus BKS yang hingga kini tidak jelas, juga laporan saya tentang upaya penyuapan tidak ada tangapan,” sesalnya.
     Jadi, Sugeng menambahkan, Eddy Purnomo mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri yang sekarang menjabat Asisten III Pemkot Kediri, sudah sepatutnya jadi tersangka dan secepatnya untuk ditahan.
Sekadar diketahui, laporan terkait dugaan kasus pada proyek pengadaan BKS tahun 2010 dimasukkan ke Polres Kediri Kota, sejak tangal 10 Juli 2009, Berikut bukti-bukti pelanggaran yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Dindik Kota Kediri.
     Dikwatirkan LIRA Kota Kediri serta masyarakat setempat, bila penanganan dugaan kasus pada pengadaan BKS yang sudah memakan biaya dari APBD Kota Kediri tahun anggaran 2010 sekitar Rp 7,5 miliar itu tidak transparan atau terbuka, tidak menutup kemungkinan akan bablas angine alias lenyap bak ditelan bumi.
     “Kalau penangananya tidak transparan, bisa jadi kan seperti dugaan kasus penerimaan CPNS tahun 2009 yang hingga sekarang tak jelas itu. Apa tidak kasihan sama masyarakat?,” ujarnya. Seraya memprediksikan, hasil dari BKS yang dikerjakan PT Temrina Media Graha, telah menimbulkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 2 miliar.
     Jadi tidak heran, kalau akhirnya berbagai kalangan menilai, bahwa proyek pengadaan BKS yang dilakukan Dindik Kota Kediri tahun anggaran 2010 cacat hukum. Karena menyimpang dari PP RI No. 95 tahun 2007, tentang perubahan ketujuh atas keputusan presiden nomer 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pemerintah.
     Sementara itu, pihak Pores Kediri Kota terkesan menghindar dari Kejaran sang kuli tinta. Pasalnya, setiap ditemui wartawan koran ini guna mengkonfirmasi terkait perkembagan proses penaganan dugaan kasus pada proyek pengadaan BKS tahun 2010 agar masyarakat juga tahu sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut, nampaknya selalu beralasan tidak ada di tempat, pergi keluar kota , masih ada rapat dan belum ada perintah dari atasan.
     Jumat (21/01/2011) pekan lalu, Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga, hendak dikonfirmasi Koran DOR, faktanya engan untuk ditemui. Kemudian mengarahkan untuk menemui AKP Surono selaku, Kasubag Humas Polres Kediri Kota. Secara klasik, Surono mengatakam, belum konfirmasi dengan Kasat Reskrim. Mungkinkah sedang sakit gigi? (wan)
.



.
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.