Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Sabtu, 14 Mei 2011

CV. MKI Kuasai Tiga Proyek Raksasa di Kota Kediri


Sangat ironis, diduga proyek RSUD Gambiran II, Poltek dan Jembatan Brawijaya, hanya dikuasai oleh CV. Murni Kontruksi Indonesia (MKI) tanpa melalui tender terbuka.


KEDIRI Koran DOR-MEGA proyek di Kota Kediri yakni RSUD Gambiran II, Poltek dan Jembatan Brawijaya, terkesan sangat dipaksakan. Disinyalir, hanya menjadi arena Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), demi terciptanya kesempatan untuk mendulang rezki haram buat Walikota dan Kroninya. 

Berdasarkan keterangan beberapa narasumber, bahwa pelaksnaan proyek pembangunan Jembatan Brawijaya, tidak lepas dari pembangunan mega proyek RSUD Gambiran II dan Poltek Kediri, yaitu CV Murni Kontruksi Indonesia (MKI).

“Munculnya bendera PT Fajar Prayangan Surabaya sebagai pelaksana proyek Jembatan Brawijaya, itu sifatnya hanya untuk mengelabui masyarakat luas. Karena pada prinsipnya, antara CV. MKI dan PT. Fajar Parahiyangan Surabaya, adalah satu group. Dan itu semua terjadi tanpa melalui proses tender atau lelang terbuka, “ ungkap sumber koran DOR.

Konyolnya lagi, ada sumber mengatakan, bahwa proyek Jembatan Brawijaya merupakan proyek “kompensasi’ atas talangan dana yang dikucurkan rekanan pada proyek RSUD Gambiran II dan Poltek Kediri. Sehingga tidak berlebihan, kalau ada pihak menilai, bahwa ketiga proyek itu merupakan satu paket yang dikuasai CV. MKI.

Jika berpikal pada Keputusan Presiden No. 80 /2003 dan Peraturan Presiden No.54/2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, maka seluruh proyek pembangunan skala besar atau di atas Rp. 200 juta, wajib hukumnya ditenderkan atau dilelang. Namun tiga proyek raksasa itu ditengarai berjalan tanpa proses lelang.

Lantas bagaimana tindakan aparat penegak hukum? Apakah benar ada kaitanya dengan rumor yang berkembang, bahwa sejauh ini aparat penegak hukum belum berani mengambil langkah–langkah hujum secara kongkrit, karena the big boss CV. MKI adalah masih keluarga dari mantan orang nomer dua terkuat di negeri ini, sekaligus penyandang dana saat pemenang Walikota dr. Samsul Azhar, benarkah ?

Seperti diketaui, bahwa proyek RSUD Gambiran II dan poltek Kediri, mengunakan dana APBD tahun 2008 -2011, sedangkan untuk pembagunan Jembatan Brawijaya menggunakan APBD tahun 2010-2012, namun hingga memasuki blan Maret 2011, proyek ini berhenti gara-gara dana yang diharapkan dari bantuan pemerintah pusat melalui APBN tidak disetujui. Mengingat jembatan tersebut bukan penghubung antar kota maupun provinsi. (wan)
Read more »

Rp. 66 Miliar, Proyek Jembatan Brawijaya Magkrak



KEDIRI Koran DOR- PROYEK Pembangunan Jembatan Brawijaya,termasuk salah satu mega proyek di Kota Kediri. Nilai yang dianggarkan Pemerintah Kota Kediri  untuk pembangunan proyek itu sekitar Rp.66 miliar. Alasan pengadaan proyek itu, secara normatif tentu adalah guna memperlancar arus lalu lintas. Namun, dibalik itu, aroma KKN nampak jelas baunya menuju hidung. Buntutnya, berimbas pada pelaksanaan proyek yang kini berhenti total. Disebabkan oleh terkendalanya pembiayaan atau dana. Karena sebelumnya seakan tidak tata secara matang.

Dilokasi pembangunan jembatan yang bakal menghubungkan Jln Brawijaya Kec. Kota dengan KDP Slamet Kec. Mojoroto Kediri, tersebut, menurut Purwanto (31), satpam proyek mengatakan, bahwa proses pembangunannya berhenti sejak sebulan terakhir. Pria asal Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri itu tidak mengetahui alasan pihak pengembang, PT. Fajar Parahyangan berhenti bekerja. 

" Saat saya masuk kerja sudah tidak ada aktifitas lagi. Tidak tahu masalahnya apa. Yang penting saya tetap digaji," kata Purwanto ditemui di pos proyek Jembatan Brawijaya Kediri, di Kelurahan Pocanana, Kecamatan Kota Kediri, Kamis (13/5/2011)

Selama tidak ada aktifitas pekerjaan, Purwanto, bertugas menjaga puluhan tiang pancang yang berada di Bantaran Sungai Brantas. Meski prosesnya mandeg, kata Puwanto, tetapi kadang kala salah seorang pimpinan proyek (pimpro) juga datang untuk melihat-lihat lokasi.

Dilain tempat, Nur Iman Satrio Widodo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut membenarkan, saat ini proses pembangunan proyek Jembatan Brawijaya itu telah berhenti total “ bagaimana mau melanjutkan, dananya aja belum ada” katanya kepada Koran DOR, pekan lalu.

Widodo, pangilan akrapnya ini menjelaskan, Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan tangglal 8 Desember 2010 serta tenggang waktu massa pekerjaan proyek itu sekitar 755 hari, terhitung dari kontrak kerja diterbitkan . Sedangkan, Memorandum of Understanding (MoU) proyek itu sekitar Rp.70 miliar. Namun, kontrak fisik senilai  Rp.66.409 miliar.

Ditambahkan, saat ini masih menunggu terealisasinya dana dari APBD tahun anggaran 2011 sekitar Rp.2 milliar. “ kami masih menunggu realisasinya dana dari APBD. Rp. 1,8 5 miliar, rencananya akan digunakan bentuk fisik dan selebihnya akan digunakan biaya umum dan pengawasan’” ujarnya 

Sekadar diketahui, proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri yang kini telah berhenti total itu dianggarakan sekitar Rp. 66 miliar. Dan tidak menutup kemungkinan bakal terancam mangkrak. Padahal proyek pembangunan Jembatan Brawijaya itu sudah menyedot dana APBD atahun anggaran 2010 sekitar Rp.1,3 milliar.

Sedangkan, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Hadi Sucipto, mengatakan, bahwa pelaksanaan proyek terpaksa berhenti sesaat, karena persoalan keuangan. Yakni, pengajuan anggaran hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) oleh Pemerintah Kota Kediri, ditolak pemerintah pusat. Sementara, kekuatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri dipastikan tidak mancukupinya.

" Pemerintah pusat menolak usulan dana hibah dari APBN karena Jembatan Brawijaya bukan dalam kategori jembatan yang dilalui jalur provinsi," kata politisi dari PDI Perjuangan Kota Kediri itu.
Hadi juga ikut khawatir proyek multi years selama dua tahun itu akan berhenti di tengah jalan. Sebab, berdasarkan kontrak kerja antara Pemerintah Kota Kediri dengan rekanan, proyek itu akan dikerjakan selama kurang lebih 800 hari terhitung sejak tanggal 8 Desember 2010 lalu

Lebih lanju diungkapkan, akibat kondisi saaat ini, dewan juga merasa bersalah apabila proyek itu mangkrak. Sebab, sebelumnya mereka sudah meloloskan usulan dana sebesar Rp 1,69 dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada tahun 2010 lalu dan APBD awal tahun ini sebesar Rp 2 milliar.

Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh dana APBD tahap dua 2010 lalu sudah habis terserap untuk pengadaan tiang pancang. Dewan akan mempertanyakan kembali proses pemanfaatan APBD awal 2011 ini. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Pekerja Umum (DPU) setempat, selaku penanggung jawab proyek.

" Kami akan mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari proyek itu. Apabila pemerintah pusat tidak menyetujuinya. Kemudian pemerintah kota tetap ngotot meminta dari pemerintah pusat, perkembangannya bagaimana, kami belum mengetahuinya," pungkasnya. (Wan)
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.