SDN Pule yang sedang di rehap |
Diberitakan Koran DOR sebelumnya, proyek yang didanai APBN dan APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009, diduga banyak permaianan haram yang menjurus ke ranah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sesuai imvestigasi dan data dihimpun Koran DOR menyebutkan, proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Pemkab Kediri, tahun anggaran 2011, itu untuk SMP ada sekitar 46 lokasi. Dimana puluhan proyek tersebut disinyalir dibagi-bagikan ke sejumlah oknum, wartawan, LSM dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Ironisnya, oknum-oknum yang mendapatkan jatah proyek tersebut tidaklah dikerjakan sendiri, mengingat mareka bukan ahlinya. Akan tetapi, dijual lagi kepada rekanan/ kontraktor. Informasi didapat Koran DOR menyebut, setiap oknum diduga minta fee sebesar 10 persen dari nilai masing-masing proyek.
Tak hanya itu, sesuai informasi dari sumber Koran DOR yang patut dipercaya mengatakan, Rencana Anggaran Belanja, (RAB) yang dibuat oleh Konsultan perencana, mayoritas tidak sesuai dengan kondisi lapangan, “Awalnya kami bingung Mas untuk mengerjakan proyek itu. Bagaimana tidak, RAB dari Dindikpora tidak sesuai dengan yang ada di lapangan,” kata sumber yang tak mau namanya dikorankan ini.
Lebih lanjut sumber itu mengatakan, bahwa kebingungan itu tak berlangsung lama. Karena setelah para rekanan yang mengerjakan proyek-proeyek itu komplin ke Dindikpora Kab Kediri, perihal RAB yang tak sesuai kondisi lapangan, maka RAB yang lama yidak dipakai lagi.
”Setelah kami komplin, pihak Dindikpora memberi saran agar RAB dibuat sendiri. Dengan catatan, harus sesuai dengan nilai proyek. Jadi RAB yang lama tidak dipergunakan lagi,” cetusnya. Seraya mengaku, bahwa proyek yang dikerjakanya itu diperoleh dari oknum wartawan dan LSM yang dibelinya dengan harga 10 persen dari nilai proyek.
Saat disingung, bagaimana kualitas daripada proyek nantinya, jika anggaran sudah terpotong sedemikian besar dan apakah tidak menyimpang dari ketentuan yang ada? Pihaknya, mengatakan dengan nada rendah, tentu menngurangi besaran tekhnis, mekipun sedikit.
“Kita tidak munafik, jelas akan mengurangi Bestek. Tapi tidaklah banyak. Sebab, kalau sesuai dengan RAB, Spek dan Bestek, kita tidak dapat untung. Siapa sih yang mau bekerja tanpa tidak mendapatkan untung,” ujarnya, sembari mewanti-wanti agar namaya tidak dikorankan.
Di tempat terpisah, Arif Wijaya, sebagai nahkoda LSM Transparasi setempat, dikonfirmasi perihal tersebut, menyatakan adanya dugaan permainan proyek di lingkup Dindikpora Kab Kediri. Berdasarkan informasi berhasil dihimpunya, menyebutkan ratusan proyek tersebut telah dibagi-bagikan tanpa memandang kapasitas orang itu sendiri.
“Informasi yang saya terima, proyek yang di kelola oleh Dondikpora itu dibagikan secara Cuma-Cuma. Yang menerimanya, oknumwartawan, LSM dan Dewan. Setelah saya klarifikasi langsung kepada PPK Dindikpora, pihaknya mengatakan dengan enteng, bahwa siapapun yang mengerjakan, entah dari wartawan, LSM ataupun dewan, baginya tidaklah menjadi masalah.“ katanya, menirukan pernyataan dari PPK.
Sekadar diketahui, sebagaimana yang tercantum pada lampiran IV Permendiknas No. 32/2011, Kabupaten Kediri mendapatkan gelontoran DAK Pendidikan sebesar Rp.36.866.500,000,00 . Untuk rehabilitasi SD sebesar Rp.30.958.600.000,- dan untuk SMP sebesar Rp.5.907.900.000.
Dr Soenaryo MPd selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Drs.Djoko Pitojo,MPd. Selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA). Keduanya lah penanggung jawab atas proyek rehabilitasi sejumlah 245 SD di Kabupaten Kediri tersebut.
Pantauan Koran DOR di lapangan, terdapat banyak kejangalan dalam proses pengerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut. Di temukan banyak sekali indikasi –indikasi kecurangan yang di lakukan oleh para kontraktor. Sejumlah SD di beberapa kecamatan yang kini dalam masa rehab, ternyata fisik bangunan terlihat jelas menyalahi bestek.
Selain bahan matrial yang digunakan bukan pada klasifikasinya, struktur bangunan sangat buruk, mulai dari cor sampai kab atau bagian atap, terdapat beberapa penyimpangan, seperti kayu, Kayu yang dalam (RAB) tersebut seharusnya berupa kayu kruwing, ternyata mutunya jauh di bawah kruwing itu sendiri, dan juga harga yang selisih jauh per kubiknya.
Seperti yang diungkapkan Mardiono, pemborong kerja di SD Pule 1 Kec, kandat, bahwa kayu yang dipakainya bukanlah kayu kruwing, tetapi campuran antara kayu balau, kampar dan juga kayu meranti.
Sungguh ironis, proyek rehabilitasi ruang kelas dengan anggaran milliaran rupiah tersebut, yang seharus nya di realisasikan dengan baik demi masa depan pendidikan dan bermutu tinggi dalam jangka panjang.
Mengingat banyaknya kesalahan dalam proyek tersebut, tanpa membeda-bedakan, sudah sepantasnya pihak DPRD Kabupten Kediri memeriksa para kontraktor dan juga pejabat yang berwenang dalam proyek tersebut ataupun mafia-mafia proyek lainnya untuk segera ditindak lanjuti.
0 komentar:
Posting Komentar