Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Selasa, 01 Februari 2011

Proyek Irigasi Rp 16 M berbau Korupsi

E Heru Suachmanto

Menurut sumber Koran DOR, bahwa dari sembilan paket proyek itu, mayoritas dikuasi atau di kerjakan oleh PT.Triple’s group antara lain; Mburengan, Ngaglik, Tawang, dan Kedak

KEDIRI. Koran DOR- PROYEK Pembagunan irigasi senilai Rp 16 miliar, masih menyisakan persoalan. Pasalnya, dalam pelaksanaanya, disinyalir kualitasnya rendah, alias dibawah standarisasi pembangunan.
     Sehingga proyek ini seperti tidak pernah ada habisnya menjadi bahan pembicaraan, bahkan tudingan dan dugaan, bahwa oknum di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Kediri, telah melakukan tindakan korupsi ditengah ekonomi yang semakin mencekik rakyat.
     Dengan mempermainkan beberapa proyek saluran irigasi, jadi sebuah indikasi adanya nuansa korupsi. Hal itu dapat dilihat di lapangan, bagaimana hasil pengerjaan yang asal jadi itu. Seperti penyemenan di batu yang tidak rata dan hanya menempel begitu saja.
     Seorang warga Ngletih yang engan disebut namanya mengatakan, bahwa yang tampak bagus hanyalah bagunan bagian depanya saja, “ sampean lihat ke bagian belakang sana, banyak susunan batu yang berongga akibat dari penyemenan yang asal-asalan. Belum lagi, pasirnya yang kasar, paling bisa bertahan satu tahun , “ katanya penuh heran.
     Ditempat terpisah, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) atau Pimpro Proyek irigasi, E Heru Suachmanto, saat di temui Koran DOR di kantornya, Kamis (27/1/11) membantah, jika hasil pelaksanaan dari proyek itu dinilai tidak sesuai standart.“ wong saya saya sudah lama berkecimpung di dunia kontruksi mas. Jadi mana mungkin hasilnya jelek. Toh BPK juga tidak mempermasalahkan” bantahnya.
     Menurut Heru, nama akrapnya ini, jumlah paket proyek yang dibawah pengawasannya itu ada delapan. Masing-masing proyek nilainya tidak sama . Alokasi proyek itu antara lain, saluran proyek didaerah Tawang, Klitik, Sumber Jemput, Ngalik, Kedak Pamor, Grogol dan kelurahan Bawang.
     Berdasarkan data serta hasil investigasi Koran DOR di lapangan, menyebut, proyek irigasi dibawah pengawasan DPU Kota Kediri itu, ada sembilan paket pekerjaan. Jadi ada satu paket pekerjaan proyek yang belum di sebut oleh PPK atau Pimpinan Proyek (Pimpro). Lalu kemana yang satu paket ? mungkinkan sengaja untuk sengaja disembunyikan untuk dimainkan ?
     Lebih lanjut Heru mengatakan, bila papan nama sebagai bentuk yang menyebutkan maanfaat, besarnya Volume, serta sumber anggaran yang digunakan hanya terpasang sesuai dengan kontrak “ ya tergantung kontraknya to mas. Sebap ada yang suruh memasang (papan nama proyek –red) dan ada juga yang diperbolehkan tidak untuk di pasang” dalilnya
     Padahal, di era keterlambanan informasi publik, tentu papan nama sebagai petunjuk yang menyangkut bangunan untuk kepentingan masyarakat itu sangat penting, supaya masyarakat tahu informasi proyek di kelurahanya. Apakah proyek tanpa papan nama itu bisa disebut illegal ?
     Pembangunan Jaringan Irigasi Kedak CS Rp. 2.141 miliar, Pembangunan Jaringan irigasi Grogol CS Rp, 1.513 miliar, Pembangunan Jaringan irigasi Burengan CS Rp, 2.121 miliar, Pembangunan Jaringan irigasi Jiput CS Rp. 2.121 miliar, Pembangunan Jaringan irigasi Pamor CS Rp. 2.471 miliar, Pembangunan Jaringan Irigasi Ngaglik CS Rp. 1.131 Pembangunan Jaringan Irigasi Tawang CS Rp. 2.876 miliar, Pembangunan Jaringan irigasi Klitik CS Rp. 1.249 miliar, Pembangunan Jaringan Irigasi Ponpes Lirboyo Rp. 202 juta.
     Adanya dugaan permainan serta aroma korupsi di DPU terkait proyek jaringan irigasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum untuk menghindari kerugian Negara atas adanya indikasi permainan kotor tersebut.
     Semetara pihak PT.Triple’s, hingga berita ini dilangsir Koran DOR, belum berhasil untuk di konfirmasi, terkait proyek-proyek yang diduga kuat telah dikerjanya itu. (Wan)
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.