Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Selasa, 03 Mei 2011

PPK Proyek Irigasi Rp. 16 M Terancam Jadi Tersangka



Proyek yang di kerjakan oleh CV, Immas Jaya
KEDIRI, Koran DOR – DIBERITAKAN sebelumnya, seputar pembangunan jaringan irigasi di sembilan lokasi senilai Rp 16 miliar, anggaran tahun 2010, disinyalir kental dengan nuansa konspirasi yang menjurus ke ranah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Akibatnya, kualitas bangunan rendah, alias di bawah standarisasi pembangunan. Indikasinya, bangunan baru diselesaikan akhir Desember 2010 kemarin, kini sudah pecah-pecah. 

Tommy Ari Wibowo SE, pucuk pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Kediri (IPK), menuding adanya dugaan kuat permainan haram pada proyek pembangunan saluran irigasi di satuan kerja (satker) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Kediri. 

“Tidak menutup kemungkinan, diduga kuat dana proyek irigasi tersebut telah dibuat bancakan oleh Kontraktor nakal dan pejabat dinas,“ ujarnya, saat dihubungi Koran DOR via telpon genggamnya, Jumat (29/4) pekan lalu.

Proyek yang semestinya, lanjut Tommy, bisa dirasakan serta dimanfaatkan warga Kota Kediri, khususnya petani, bangunannya bisa bertahan lebih lama, tidak sebaliknya malah dimaanfaatkan untuk dijadikan ladang basah guna mengais rezeki haram. Sebab dana APBD yang digunakan untuk membiayai proyak tersebut sangat besar.

Menurut Tommy, sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan segera bertindak untuk menyikapi adanya temuan dugaan KKN tersebut.”Kami berharap pihak berwajib agar secepatnya menindaklanjuti adanya temuan itu dan segera menetapkanya pejabat binal dan rekanan nakal itu sebagai tersangka. Sebab, jika tidak ada tindakan, mareka akan berlengang kangkung menikmati hasil jarahan, tanpa memperdulikan nasib rakyat kediri yang sangat memperhatinkan ini. Bagaikan menari-nari di atas keterpurukan orang lain,” tandasnya.

Tommy menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan guna berorasi menuntut ketranpatrasian pihak terkait dalam persoalan-persoalan tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi demo turun kejalan. Sasaranya jelas, kantor kepolisian, kejaksaan dan instasi terkait,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari nara sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mengatakan, bahwa dugaan kasus pembangunan jaringan irigasi di sembilan lokasi senilai Rp 16 miliar, kini sudah memasuki tahap penyidikan. “Status perkara itu sudah ditingkatkan dari tahap lid (penyelidikan) menjadi penyidikan (dik). Tapi mohon sabar menunggu kapan dipublikasikan,” kata jaksa yang tidak mau disebut namanya itu.


Lain halnya dengan Pimpinan proyek (pimpro) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), E Heru Suachmanto, beserta rekanan-rekanan yang mengerjakan proyek irigasi di sembilan lokasi itu, hingga berita ini dilansir koran DOR secara beruntun, terkesan menghindar dan alergi wartawan. 

Meskipun wartawan Koran DOR sudah berupaya berulang kali bertandang ke kantor DPU Kota Kediri dan menghubunginya lewat telpon selulernya untuk konfirmasi tertait dugaan tersebut. Namun hasilnya nihil. Begitu pula rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, seperti The Big Bos CV, Immas Jaya, sulit dikonfirmasi dan kantornya selalu tertutup..

Seperti diketahui, salah satu pekerjaan CV, Immas Jaya adalah bangunan irigasi berlokasi di Kel. Grogol Kec. Pesantren Kota Kedir. Kondisi bangunan yang memakan biaya sekitar Rp 1.513 miliar itu sungguh memprihatinkan. Dinding bangunan sudah retak hingga sekitar 15 meter. Begitu juga, dinding bagian lain juga telah pecah dan batunya terlepas. 

Parahnya lagi, nampak bagian pondasi yang terlihat menganga dan dinding atas juga terlihat ambles dan pecah. Hal tersebut membuktikan pada awal proses pengerjaannya pondasi tidak digali secara dalam, sehingga mengakibatkan bagian bawahnya (pondasi) tergerus oleh arus air.(Wan)

Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.