Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Jumat, 12 November 2010

Kasi Intel Kejari Kota Kediri “Tutupi” Kasus Korupsi

Jika hanya sebatas klarifikasi, seorang warga negara dipanggil berulangkali oleh penyelidik kejaksaan, apakah bukan merupakan tindakan aneh bin ajaib?

KEDIRI, Koran DOR – MENYIKAPI pemberitan seputar dugaan persekongkolan dan lelang “bodong” pada proyek pembangunan di enam satker dengan anggaran sekitar Rp. 2,6 miliar, tampaknya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, sedikit kebakaran jenggot.
KASI Intel, Agung Widaryanto, SH bersama Dwianto Viantiska, SH saat ditemui di kantornya, Kamis (10/11) dengan sedikit nada tinggi memprotes berita yang menyebutkan, bahwa pihak Kejari Kota Kediri telah memanggil pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Kediri beserta Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Bandar kidul, sekaligus selaku Pimpro.
Karena pada intinya, menurut kedua pejabat Kejari Kota Kediri itu, bahwa pemanggilan itu sifatnya tidak resmi dan hanya sebatas klarifikasi. “Sampean sudah terlanjur memberitakannya. Dari pada mau ngomong gini salah, begitu salah. Lebih baik Sampean simpulkan sendir lah,” katanya sambil mengakhiri pembicaraan.
Lucunya, keduanya juga membantah, kalau semua data terkait proyek itu sudah ada pada kejaksaan. Padahal menurut pegawai Kakemenag, Zuhry, selaku ketua Satuan Kerja (satker) ditemui wartawan koran ini di kantornya Kamis’ (10/11) pekan lalu mengaku, kalau dirinya telah dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan sebanyak empat kali.
“Saya sudah dimintai klarifikasi sebanyak empat kali, dan data-data yang berkaitan dengan proyek di satker-satker sudah diserahkan ke kejaksaan, dan kapanpun kami siap dimintai keterangan lagi,“ aku Zuhry.
Namun, Zuhry membatah, bila permasalahan dugaan lelang bodong yang kini mangkir di Kejari itu dikait-kaitkan dengan Kakamenag Kota Kediri. “Lembaga Kakamenag berdiri sendiri. Sedangkan masalah ini kan tidak ada hubunganya dengan Kakemenag. Semua itu satker langsung yang menangani,” dalilnya.
Ghufron S.ag, selain selaku kepala sekaloh MIN Bandar Kidul, juga sebagi ketua panitia lelang, saat dikonfirmasi wartawan koran DOR,, engan komentar. Dia malah mengarahkan ke Kejaksaan Kota kediri. Alasannya, data-data sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. “jika ingin konfirmasi masalah itu (dugaan permainan lelang-red) langsung saja ke Kasi Intel Kejaksaan. Karena semua berkas sudah saya berikan ke sana,” elaknya
Sekadar diketahui, tidak hanya dugaan skandal kasus lelang ‘bodong” proyek dengan nilai pagu sekitar Rp.2,6 miliar yang dialamatkan ke Kantor Kementrian Agama (Kakemenag) Kota Kediri. Namun juga beberapa kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masuk ke Kejari Kota Kediri. semuanya berawal dari laporan masyarakat, tapi nyatanya hingga sekarang masih “membeku” alias tak ada tindak lanjutnya.
Dugaan kasus proyek pengadaan Buku Kerja Siswwa (BKS) di Satuan Kerja (satker) Diknas Pendidikan Kota Kediri misalanya. Diduga kuat sarat permainan haram menjurus tindak KKN. Diketahui, proyek tersebut didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2009 itu, dengan nilai pagu sekitar Rp 9 miliar dan dimenangkan peserta lelang dengan nilai tawar hanya sebesar Rp. 4,5 miliar.
Realitanya, hingga sekarang juga tak jelas rimbanya alias belum ada kejelasan yang pasti. Padahal, dugaan kasus tersebut dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Kediri, sejak tahun 2009 lalu. (Wan)
Read more »

Senin, 08 November 2010

Dugaan Kasus PPDB Kota Kediri “Jalan Ditempat” Polres Kediri Kota, Diluruk Aktivis Mahasiswa

KEDIRI, Koran DOR-TAK sedikit para aktifis Kota Kediri menilai para oknum penegak hukum setempat bertindak “lemot” bak bekecot dalam memproses dugaan kasus yang bermuara pada Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Polresta Kediri kota Misalnya, dinilai lamban oleh aktivis mahasiswa IMM Kota Kediri. Pasalnya, menurut Ikatan Mahasiswa muhamadiyah (IMM) Kota Kediri, proses penanganan kasus peserta didik (PPDB) kota Kediri tahun 2010 oleh polres Kediri Kota, jalan ditempan.
Lamanya proses penangan tersebut memaksa aktifis mahasiswa IMM Kota Kediri turun jalan. Belasan mahasiswa yang mengaku dari barisan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Kediri ini, aksi unjuk rasa.
Aksi mareka di awali dari alun-alun kota kediri, secara terbuka. Kemudian dilanjutkan didepan markas Polres Kediri Kota. Selain menuntut agar kasus tersebut segera di selesaikan, aksi yang digelar aktivis mahasisiwa itu, merupakan bentuk kekecewaan terhadap Korps Bhayangkara.
Tema orasi mahasiswa yaitu meminta agar kedua terlapor, mantan kepala dinas pendidikan ( kadisdik) Kota kediri, Edy Purnomo dan Hadi Sucipto,(ketua komisi C-red) segera jadi tersangka. Mareka juga mendeadline penyelesain kasus itu hingga akhir tahun 2010 mendatang.
Selain mengelar demonstrasi, mahasiswa juga membawa sepanduk dan panflet berisi kecaman tentang indikasi praktek kriminilisasi pendidikan di Kota Kediri. Mareka juga melakukan aksi potong rambut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepolisisan yang terkesan lambat dalam bertindak “ ini adalah simbol mahkota dari elit politik. Apakah pihak kepolisian berani dan setajam untuk dapat memotong mareka,” teriak mahasisiwa, jum’at (5/11/2010).
Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga. Salah satu perwakilan aksi Muhamad Mahbuka sempat berdialok dengan kapolres Kediri Kota. M. Mahbuka mengatakan, atas nama mahasiswa dan nam masyarakat meminta agar elit politik yang terlibat segera dijadikan tersangka sebelum tahun 2010 berakir.
Ironisnya, Kapolresta Kediri Kota justru balik bertanya kepada mahasiswa agar dapat menunjukan bukti-bukti pendukung untuk dapat menjerat terlapor secara pidana “ kalau hanya surat itu bukan berati dapat diproses secara hukum. Saat penanda tagan (rekom) belum ditemukan unsur lain yang mengarah pidanan” kata AKBP Mulya Hasudungan R.
Setelah Penjelasan Kapolresta Kediri Kota, para Mahsiswa langsung membubarkan diri. Mareka mengaku siap memberikan kesaksian dan bukti hingga hasil akhir menetapkan terlapor sebagi tersangka
Sekedar mengingatkan, Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Kediri (FM2PP) melaporkan pelaksanaan PPDB yang amburadul pada Sabtu (7/8/10) lalu. Dalam laporan tersebut, FM2PP menyerahkan barang bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan rekomendasi gelap kepada beberapa orang siswa sebagai syarat lolos PPDB tingkat SMPN (www)
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.