Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Minggu, 23 Januari 2011

Pembuatan Kalender Pemkab Kediri Salah Cetak CV. Purnama Dituding Jadi Penyebab

M. Yusufi Al Qadri
Edhi Purnomo, SH 

KEDIRI, Koran DOR – SETIAP tahunnya, Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengalokasikan anggaran guna pengadaan Kalender. Dimana, kalender itu akan dibagi-bagikan pada masyarakat Kab. Kediri.  Harapannya, selain bisa menunjukan beberapa profil, foto-foto kegiatan Pemkab. Kediri, dan foto Bupati Kediri, serta mempermudah masyarakat untuk melihat hari dan tanggal dengan benar.
     Namun melihat Kalender yang didapat di tahun 2011 ini, masyarakat agaknya akan mengalami kebingungan. Sebab, Kalender yang diketahui sumber anggaranya dari APBD tahun anggaran 2010 sekitar Rp 700 juta itu, terdapat beberapa kekeliruan. Seperti tertera pada bulan Januari sampai April, ada penggunaan maksud hari yang sama, tapi namanya berbeda.
     Hari Ahad misalnya, dalam kalender 2011 digunakan hanya pada bulan Januari sampai April. Sedangkan di bulan selanjutnya, Mei sampai Desember mengunakan nama hari Minggu.
     Anehnya lagi, Kalender yang dikerjakan oleh CV. Purnama, beralamat Jl. KH. Wachit Hasim III/7b Bandar Lor Kediri, itu terdapat kekeliruan warna tulisan. Pada bulan Oktober, pada hari Sabtu tangal 1 Oktober semestinya diberi warna hitam bukan hijau. Karena warna hijau di dalam kalender itu hanya digunakan untuk hari Jumat.
     Di bulan Desember juga ditemukan kekeliruan, dimana ada tanggal yang sama, yakni hari Kamis tertera tanggal 1, demikian pula hari Minggu tanggal 1 juga. Di kalender lainya, hari Minggu tertera tanggal 11.
     Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Plt Humas Kab Kediri, Edhi Purnomo, SH didampingi Titien Kususanti, SH, sebagai Kabid Perimbangan dan Peningkatan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) serta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), membenarkan adanya proyek pengadaan Kalender 2011.
     Dikatakan oleh Edhi, pengadaan Kalender sejumplah 450 ribu exemplar dengan nilai pagu sekitar Rp 700 juta itu telah kerjakan oleh CV Purnama, selaku pemenang tender, dengan nilai tawar sekitar Rp 499 juta.
     Selain itu, pengadaan Kalender 2011 tidak hanya dikerjakan oleh CV. Perkasa saja, untuk design telah dikerjakan oleh CV. BSK Group, “ Untuk design-nya dikerjakan oleh CV. BSK. Tapi Cuma dianggarkan sebesar Rp 3 juta,” kata Tietin.
     Edhi mengaku belum tahu, kalau dari hasil pengadaan Kalender 2011 yang dikerjakan oleh CV Purnama itu didapat kekeliruan, “Kami baru tahu dari Anda, kalau ternyata ada kekeliruan di dalam Kalender 2011,” katanya, Kamis (21/1/2011).
     Ditanya, apakah pihak panitia tidak melakukan cek and ricek sebelum Kalender diterima? Dengan sepontan Edhi, menjawab, “Sudah tapi tidak sampai detail” Menurut Edhi, adanya kekeliruan dalam Kalelender 2011, bukan kekasalan dari pihak panitia, melainkan salah cetak, yaitu CV Purnama. “Panitia sudah melaksanakan tugas dengan benar. Dan kesalahan itu pada percetakannya,” tuding Edhi.
     Pihak Pemkab, Kediri, lanjut Edhi biasa disapa ini, berencana akan memberi tegoran dan sanksi kepada CV. Purnama. Karena diangap telah melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam mengerjakan proyek pengadaan Kalender 2011. “Setelah tahu ini, kami akan memberi teguran pada CV.Purnama, ” tegasnya pada wartawan Koran DOR dengan nada lantang.
     Secara terpisah, M. Yusufi Al Qadri, selaku Direktur CV Purnama, saat dikonfirmasi Koran DOR, Kamis (20/1/2011) di kantornya, secara tegas membantah, kalau pihaknya dianggap Pemkab. Kediri telah melakukan kesalaan dalam pembuatan Kalender 2011. “Kalau kami yang melakukan kesalahan, kenapa kami dibayar. Dan faktanya, saya sudah dibayar sama mareka, ini buktinya,” tepisnya, seraya menunjukan bukti Surat Perintah Pencaiaran Dana (SPPD).
     Yusuf, biasa dipangil ini malah balik “menantang’ Pemkab. Kediri. “Jika pihak Pemkab. Kediri menuduh CV Purnama melakukan kesalahan dalam pembuatan Kalender 2011, maka mareka harus bisa membuktikannya. Silakan buktikan saja, tapi kalau sampai mareka tidak bisa membuktikan, maka kami akan tuntut balik. Karena itu sudah merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik,” ucapnya dengan nada tinggi.
     Seharusnya, lanjut Suyuf , pihak desaignerlah (CV. BSK Group-red) yang ditegor dan diberi sanksi. Sebab, CV. Purnama dalam kontrak kerjanya hanya sebagai pengganda saja dan tidak lebih dari. “Buktinya berupa kontrak kerja dan CD masih ada pada saya. Dan kalau tidak percaya kita lihat bersama-sama. Mana yang patut disalahkansalahkan,” jlentrehnya. Seraya menilai, pihak pemkab tak perlu membuang dana dengan cuma-cuma.
     Sementara kasak-kusuk yang tengah berkembang, bahwa pihak panitia pengadaan Kalender tampaknya bakal memberi sanksi pada pihak perancang (desgn). Tapi apa mungkin? mengingat, CV. BSK Group tersebut masih kerabat dari orang nomer satu di Kab. Kediri. (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.