Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Rabu, 29 Desember 2010

Oknum LPMK Dituding Selewengkan Dana Kompensasi


KEDIRI, Koran DOR - WARGA Kelurahan Pakunden, Kec. Pesantren, Kota Kediri, nampaknya kini tengah bergejolak. Pasalnya, oknum LPMK dinilai tidak transparan dalam mengelola kopensasi atau bantuan sarana prasarana pembangunan dari pengunaan lahan bekas tanah Kelurahan Pakunden yang digunakan untuk mendirikan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran II Kota Kediri.
     Selain tidak transparan, warga juga menuding oknum LPMK Pakunden telah melakukan penyelewengan dana kopensasi sekitar Rp 63 juta. Padahal dana tersebut seyogianya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan di Kelurahan Pakunden.
     Sebagaimana diungkapkan sumber berinisial S, bahwa Kelurahan Pakunden telah mendapatkan anggaran sekitar Rp 63 juta, dimana anggaran itu telah turun melalui LPMK. Namun kejelasan tentang anggaran tersebut, warga setempat tidak ada yang tahu.
     Beberapa kegiatan yang didanai oleh kompensasi RSUD lewat LPMK Kelurahan Pakunden yang janggal diantaranya, kegiatan rutin Musyawarah LPMK dengan RI/RW, Karang Taruna dan PKK ini dianggarkan 12 kali kegiatan selama 1 tahun dengan mengundang 50 warga serta memberikan uang bensin masing-masing Rp15 ribu, sehingga bila ditotal sebesar Rp 9 juta dana yang dikeluarkan,
     Namun menurut warga, kegiatan itu hanya dilaksanakan 2 kali serta jumlah warga yang datang hanya sekitar 25 orang. Ada lagi penggunaan anggaran yang digunakan sebagai tali asih LPMK lama untuk pembelian baju celana senilai Rp 250 untuk 13 orang. Tapi kenyataanya tali kasih itu hanya diberikan untuk 2 orang anggota LPMK lama.
     Yang sangat menyedihkan adalah adanya mark-up dana sembako kepada warga miskin Kelurahan Pakunden dan Bence tiap RT 15 orang dengan total anggaran 15 x 41 Rt x Rp 40.000,- sehingga besarnya Rp 24.600.000. Namun realitanya, warga Kelurahan Pakunden belum menerima hak mereka dari dana itu. Lalu ke mana ngendonnya dana itu?
     Di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya ingin memberantas korupsi. Ternyata oknum yang dipercaya masyarakat justru memanfaatkan peluang emas dalam mengeruk keuntungan haram di tengah penderitaan warga yang seharusnya mendapatkan hak-haknya.
     Dengan adanya keresahan warga terhadap oknum LPMK yang diduga menyelewengkan dana itu, Andy Siregar SH selaku ketua LSM Merah Putih mengatakan, akan melaporkan kasus ini. “Kita akan melengkapi bukti penyelewengan dan melaporkan dugaan korupsi yang merugikan itu ke pihak tipikor Kota Kediri, karena masyarakat bukan cuma alat yang digunakan untuk meraup keuntungan pribadi oleh segelintir oknum yang tidak punya tangung jawab,” tegasnya.
     Sementara ketua LPMK Kelurahan Pakunden, Sunardi, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi terkait indikasi penyelewengan pada penggunaan anggaran kompensasi RSUD Gambiran II Kota Kediri tersebut. (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.