Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Selasa, 01 November 2011

Kasus Proyek Jalan Aspal Rp 31 Miliar, Kembali Di Proses Polres Kediri

Aspal yang sudah mengelupas

KEDIRI, Koran DOR – SEBAGAI telah diberitakan sebelumnya, seputar penangganan dugaan kasus pada proyek jalan aspal hot mix sekitar Rp.31 miliar, anggaran 2010, oleh Pores Kediri, di Pare, sempat berhenti, tapi belakangan muncul tanda-tanda bakal diproses lagi.

Kapolres Kediri, AKBP Heri Wahono SIK melalui Kasat Reskrim, I Wayan Winaya, SH. SIK, ketika dikonfirmasi Koran DOR, melalaui ponsel, kamis (27/10) pekan lalu, mengakui, bahwa proses penanganan dugaan kasus pada proyek jalan aspal hot mix itu sempat berhenti, “ Proses penyelidikan sempat berhenti karena sibuk menangani kasus lain yang lebih di prioritaskan. Tapi sekarang kami mulali lagi penyelidikan,” katanya

Ditanya, apakah pihak penyidik sudah melakukan pemangilan ulang, pada oknum-oknum yang terkait dalam proyek, untuk dimintai keterangan ? , “ Belum, kami masih fokus mempelajari berkas-berkas yang sudah ada guna melakukan pengembangan penyelidikan” terang, I Wayan Winaya.

Sekadar diketahui, pihak penyidik Polres Kediri, sudah melakukan pemangilan kepada Panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Sony Sandra, sebagai the big Bos PT. Triple’s, selaku pelaksana proyek tersebut, sudah dipangil guna dimintai keterangan, sekitar bulan Juli. Pemangilan bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pemberitaan media masa. 

Disinyalir, buah karya dari PT. PT. Triple’s dan PT Triple Putra Kediri, dalam mengerjakan proyek jalan aspal hot mix berlokasi di barat sungai dan timur sungai itu, di kerjakan asal-asalan serta sangat memperhatikan. Bagaimana tidak, berdasar hasil pemantuan Koran DOR dilapangan, tak sedikit lokasi atau titik jalan aspal hot mix yang masa pemeliharaanya baru habis akhir bulan juli itu, sudah pada mengelupas dan pecah. 

Aspal jalan hot mix di Desa, Ngadiluwih, Kec, Ngadiluwih, dan Desa kandat, Kec. Kandat, misalnya, jalan yang panjangnya sekitar seribu meter persegi itu, cukup memperhatinkan, kondisi aspal menglupas dan pecah, seakan aspal tersebut sudah dikerjakan puluhan tahun dan kini butuh perbaikan.

Jika dilihat dari sudut anggagran yang di gunakan untuk proyek pengaspalan jenis hot mix itu, mestinya kualitas aspal cukup bagus dan dapat bertahan lebih lama dan maanfaatnya bisa di rasakan masyarakat. Sebap, diketahui untuk paket barat sungai dengan Pagu sebesar Rp 11.072.500.000. Sedangkan kontraknya adalah senilai Rp 11.025.201.000. Sedangkan timur sungai, Pagu sebesar Rp 20.993.100.000. Kontrak senilai Rp 20.890.000.000.

Dengan kondisi jalan dan aspal seperti itu, penguna jalan pun banyak yang mengeluh saat melintas, “ jelas tidak enak dan nyaman, lewat jalan yang seperti ini . harapan kami, pemerintah setempat sesegera memperbaiki” tutur, Santoso, slah satu warga yang melintas.

Sejauh ini, Sony Sandra, yang alamat kantor di Jln. Kombes Pol No.5/7 Kota Kediri, setiap akan dikonfirmasi, masih belum pernah membuahkan hasil. (wan)
Read more »

Senin, 31 Oktober 2011

Terakait Proyek Jembatan Brawijaya, DPRD Kota Kediri di Luruk Puluhan Mahasiswa.

Puluahan Mahasiswa Ngeluruk  Kantor DPRD
 KEDIRI, Koran DOR , KANTOR DPRD Kota Kediri, di Jalan Mayor Bismo, beberapa hari lalu telah di luruk oleh puluhan aktifis yang mengatasnamakan dirinya, Indonesia Justice Sosiety (IJS), menyusul surat yang di tujukan kepada Wali Kota Kediri, Samsul Ashar, Rabu (19/10) lalu, terkait salinan hard copy memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dengan Pemkot Kediri tentang pembangunan Jembatan Brawijaya, hingga sekarang tak ada tangapan.

Dalam orasinya, lembaga yang di gerakan oleh para mahasiswa itu selain, mengecam tampuk pimpinan dewan, juga menuntut agar pihak esekutif dan legislative lebih transparan, khususnya berkaitan dengan prosedur mega proyek yang di kerjakan secara multyyears itu. IJS juga bermaksud meminta salinan hard copy memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dengan Pemkot Kediri tentang mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya

Adapun tututan yang diajukan para aktifis ini, antara lain yakni, meminta dengan hormat salinan hard copy surat persetujuan DPRD terkait proyek pembangunan jembatan brawijaya yang di legalisir,dan hard copy MoU antara pemerintah Kota Kediri dengan DPRD Kota Kediri.

Kemudian, meminta klarifikasi tertulis atas proses terjadinya pencairan dan pelaksanaan lelang pada tahun 2010 dan yang terakhir, adalah meminta penjelasaan tertulis atas scanner ketua DPRD, Rani wara, bila merasa bahwa DPRD tidak menyetujui atau tidak bertandatangan secara langsung melain kan melalui scanner.

“Melihat adanya indikasi pelanggaran atas proyek pembangunan Jembatan Brawijaya,kami gerakan mahasiswa Indonesia Justice Society,meminta dengan tegas kepada pemerintah Kota Kediri,untuk segera memberikan klarifikasi terkait proses perstujuan,dan MoU proyek pembangunan jejmbatan brawijaya yang akan menggunakan uang rakyat sebesar 71 miliar.” Pintanya.

Tuntutan itu, lanjut Arif, berdasarkan dengan adanya indikasi permaianan yang menjurus keranah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), “kami menemukan bukti-bukti adaya tidandakan melangar hukum, salah satu diantaranya, tentang MoU, dan prosedur lelang yang diduga tidak transparan” ujarnya.

Sekadar diketahui, pergerakan itu sudah kali ke dua di lakukan oleh aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Indonesia Justice Society, untuk berklarifikasi kepada pemerintah Kota Kediri dan Wakil rakyat Kota Kediri.
Arif menambahklan, jika tuntutanya tersebiut tetap tak ada tangapan atau di gubris, oleh esekutif dan legeslatif, maka mahasiswa juga mengancam akan membawa kasus ini ke PT UN jika DPRD tidak mau memenuhi tuntutan para mahasisa tersebut.

Selain menggelar orasi, mereka juga membentangkan beberapa spanduk yang berbau provokatif, mereka meminta agar DPRD selaku lembaga kontrol bisa menjelaskan mekanisme pembangunan jembatan Brawijaya yang menghabiskan Rp 71 miliar tersebut. “Kami hanya minta hard copy MoU jembatan brawijaya,” ujar M. Mahbubah selaku koordinator aksi.

Setelah menggelar orasi dan tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui, akhirnya mereka sempat melakukan aksi saling dorong agar bisa masuk ke gedung DPRD. Namun kesigapan petugas kepolisian dan Satpol PP bisa meredam emosi para mahasiswa yang mengaku dari berbagai kampus ini.

Tak selang lama, akhirnya wakil ketua DPRD Sholahuddin Fathurrahman,mau menemui mahasiswa, dia mengatakan, akan mendukung apa yang menjadi tuntutan para mahassiswa ini. Bahkan, politisi dari PKB ini bersedia bertanda tangan diatas materai mendukung permintaan mahassiswa meminta salinan hard copy MoU jembatan Brawijaya.. 

Menurutnya, Sholahuddin Fathurrahman, mahassiswa salah besar jika mendatangi DPRD dan meminta hard copy MoU tersebut. Pasalnya, lembaga DPRD merupakan lembaga untuk kontrol dan kebijakan. Adapun data-data yang sifatnya teknis, tetap ada di Pemerintah Kota Kediri. “Semua masyarakat bisa melihat MoU tersebut, namun harus melalui mekanisme yang benar. Yakni, melayangkan surat ke Pemkot atau sekretariatan DPRD, saya yakin, kalau mekanisme itu dilalui, pasti akan diberikan,” ujarnya.

Sholahuddin juga berharap, agar mahassiswa yang ada di Kota Kediri agar lebih kritis dan idealis, memberikan kritikan mengenai kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. “Kami hanya berharap, agar para mahassiswa tidak mudah terprovokator oleh kepentingan-kepentingan sepihak,” pungkasnya. (WAN)

Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.