Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Sabtu, 20 Agustus 2011

PPK Proyek Jalan 2010, Dipanggil Polisi

Dwi Hari Winarno,
Sedikit konyol, Ir Dwi Hari W mengungkapkan, bahwa terkait kualitas pekerjaan proyek jalan tahun 2010, dimana kondisi aspal hot mix yang sudah pada rusak, pecah dan mengelupas itu akan diperbaiki dengan mengunakan anggaran pemeliharaan rutin sekitar Rp 5 miliar.

KEDIRI, Koran DOR – DIBERITAKAN secara beruntun, terkait Proses lelang disinyalir telah “dimainkan”, penawaran nilai kontrak diduga kuat sudah diatur sedemikian rupa. Sehingga nilai penawaran nyaris sama dengan pagu. Di sisi lain, kualitas pekerjaan amburadul. Celakanya, diduga puluhan lokasi fiktif.
Menyikapi pemberitaan miring itu, akirnya tampuk pimpinan Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Kediri, Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, angkat bicara. 

Ditemui di ruang kerjanya, membantah dengan tegas semua tudingan miring yang dialamatkan pada institusinya tersebut. Menurutnya, pelaksananan proyek jalan, tempatnya di timur sungai dan barat sungai yang dianggarkan APBD Pemerintah Kabupaten Kediri sekitar Rp. 31 miliar, itu tidak ada masalah. 

Begitu juga, lanjut dia, kualitas proyek jalan aspal hot mix yang diketahui dikerjakan oleh PT Triple’s dan PT Triple Putra Kediri, yang informasinya kedua PT tersebut dimiliki oleh seoarang big bos berinisial SS, itu sudah sesuai dengan aturan, “Ya tidak mungkin ada masalah. Sebab ada tim penerima gabungan, yang di dalamnya ada PU dan bagian Pembangunan.” tepisnya, Kamis, (18/8) pekan lalu.

Namun pihaknya tidak mengelak, adanya sejumplah pejabat DPU Bina Marga Kab Kediri telah dipangil Polres Kediri Pare untuk dimintai keterangan. “Kita sudah dipanggil oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan. Dan kita sudah memberi penjelasan yang sebenarnya. Jadi untuk persoalan proyek tersebut tidak ada masalah. Sembari bertanya, apa sampean dengar informasi ini dari Polres?,“ ucapnya, balik bertanya kepada Koran DOR.

Ditanya, dari pihak DPU Bina Marga Kab Kediri, ada berapa orang yang dimintai keterangan oleh Polres Kediri di Pare, dan kapan tepatnya pemangilan itu dilaksanakn? Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, mengatakan, hanya satu orang, yakni Priyanta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Hanya PPK saja Mas, tepatnya saya lupa. Karena pemangilan itu sudah lama,” jawabnya.

Lebih lanjut dipaparkan, bahwa terkait persoalan yang kini ditangani oleh pihak kepolisian itu bermula dari adanya laporan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan mengatasnamakan dirinya dari LPPNRI. “Ya persoalan itu kan berdasar laporan dari LSM LPPNRI. Tidak hanya kepolisian saja Tapi juga Kejaksaan Negeri Kediri, mendapat laporan darinya,” ujar Ir Dwi Hari W, SP, PSDA. 

Menurutnya, laporan yang dialamatkan kepada aparat penegak hukum terkait persoalan atau temuan yang seolah mendiskriditkan institusinya itu hanyalah rekayasa belaka, pasalnya, temuan LSM LPPNRI itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Saya juga didholimi sama LSM itu. Bagaimna tidak, katanya oknum LSM LPPNRI ada pemyimpangan di lapangan, tapi setelah dicek oleh Pimro, ternyata tidak ada masalah,“ ucapnya.

Ketika disingung, jika pihaknya merasa didholimi dan jika perihal laporan itu tidak benar adanya, begitu pula tindakan LSM LPPNRI tersebut telah mencemarkan nama baik, utamanya DPU Bina Marga Kab, Kediri, kenapa tidak dituntut balik saja? “Ngak perlu, untuk, apa itu. Dan saya rasa tidak penting, karena itu barang murahan, malah buang energi,” ucap Ir Dwi Hari W, SP, PSDA dengan nada enteng.

Disoal adanya dugaan proyek fiktik, pihaknya membantah, bahwa informasi itu tidak benar. “Mana mungkin ada proyek fiktif. Jamannya seperti ini, tidak mungkin ada proyek fiktif. Itu tidak benar,” elaknya.

Sedikit konyol, ketika Ir Dwi Hari W ditanya wartawan Koran ini, jika ada kondisi proyek jalan yang dikerjakan tahun 2010 itu dan masa pemeliharannya berakhir Juli 2011, namun kondisinya sekarang sudah memprihatinkan, seperti halnya diberitakan Koran DOR edisi pekan lalu, tepatnya di jalan Kranggan, Plosoklaten Kab Kediri. 

Dimana kondisi aspal jalan itu sudah pada rusak, pecah dan mengelupas. Sehingga, dikuatirkan bisa mencelakakan para penguna jalan yang sedang melintas di jalan tersebut. Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, mengatakan, pihak DPU dan Pemkab. Kediri yang akan bertangung jawab.”Jika sudah ada yang rusak, kita akan perbaiki dengan mengunakan dana APBD yang sudah tersedia yakni anggaran pemeliharaan rutin sekitar Rp 5 miliar.” jawabnya dengan enteng.

Namun, ketika ditanya wartawan Koran ini, standarisasi jalan dan kualitas tentang jalan hot mix pada proyek yang sudah menelan APBD Kab Kediri tahun anggaran 2010 itu, pihaknya mengaku, hanya berpedoman pada standart Binamarga saja. Alasannya, belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kelas jalan. “Masalah proyek jalan, saya juga masih belajar kog Mas,” aku Ir Dwi Hari W, yang sudah menjabat kepala Dinas PU sekitar dua tahun ini.

Di lain tempat, Jumadi, selaku Plt Kasubag Pembangunan, sekaligus Ketua Panitia Lelang kala itu, dikonfirmasi Koran DOR di Kantor Disnaker, seputar lelang pengadaan proyek jalan tahun 2010 yang terdiri dari dua paket yakni timur sungai dan barat sungai sekitar Rp 31 miliar, itu ditengarai ada persekongkolan guna mengkondisikan proyek tersebut? Jumadi tampak enggan komentar. “Mending Sampean tanya ke Humas saja Mas! Kalau saya tidak berani komentar, soalnya saya tidak menduduki jabatan itu lagi,” elak Jumadi yang saat ini menjadi staf di Satker Dinas Tenaga Kerja Kab Kediri itu, Kamis (18/8/11) pekan lalu.
Sementara, Plt Kabag, Humas dan Protokol, Edhi Purwoto, hingga berita ini dilansir Koran DOR, belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut, karean di ruang kerjanya tidak ada. Begitupula saat dihubungi via telpon selulernya, tidak diangkat. 

Sekedar diketahui, proyek yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Kediri, tahun anggaran 2010, dengan Pagu sebesar Rp Rp 31 miliar lebih. Rinciannya, untuk paket barat sungai dengan Pagu sebesar Rp 11.072.500.000. Sedangkan kontraknya adalah senilai Rp 11.025.201.000. 

Sedangkan timur sungai, Pagu sebesar Rp 20.993.100.000. Kontrak senilai Rp 20.890.000.000. “Jelas di proses pelelangannya ada permainanya. Sebab, masak nelai pagu dengan nilai penawaran selisihnya tipis sekali. Itu kan tidak wajar,“ ucap kontraktor lokal, yang engan namanya dikorankan ini. 

Tak kalah menariknya lagi, selain disinyalir ada puluhan proyek fiktif dan pengkondisian pada proses lelang, kualiatas proyek jalan pun yang diduga dikerjakan oleh PT Triple’s Putra Kediri beralamat di Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, menurut pihak Dinas PU Bina Marga, Kab. Kediri, berjumplah 47 titik atau lokasi itu, amburadul alias menyalahi Spesifikasi Tekhnis.

Ketua Asosiasi Gabungan Kontruksi Indonesia (Gakin) Kediri, Deradjat, dikonfirmasi via telpon genggamnya menilai, pemerintah daerah Kabupaten kediri dalam membuat kebijakan, utamanya mengatur atau menggabungkan proyek pembangunan , seperti halnya pada proyek jalan hot mix di barat sungai dan timur sungai, itu sudah menyimpang dari aturan. 

Kontraktor lokal ini mengungkapkan, bila pagu dan kontrak selisih 5 persen masih wajar. Tapi bila tidak sampai 5 persen, tentu patut dipertanyakan, dan lokasi yang terpisah apalagi berbeda kecamatan, namun diglobal menjadi 1 paket seperti timur sungai adalah sangat menyalahi Keppres Nomer 80 tahun 2003, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, (wan)
Read more »

Mengungkap Dugaan Korupsi di BTN Kancab Kediri (2) Lelang Perumahan Tanpa Prosedur

BTN Kancab Kediri
Oknum BTN Rizal, diduga kucurkan kredit perumahan sebesar Rp 1,8 miliar pada tahun 2009 kepada nasabah berinisial HMW secara perseorangan. Tapi setelah macet, seolah-olah atas nama KSU Bangun Sejahtera.

KEDIRI, Koran DOR – DUGAAN adanya praktik Kolusi, Korupsi dan Neptisme (KKN) yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara di Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (Kancab) Kediri, terkait pengucuran kredit perumahan senilai Rp 1,8 miliar, lewat Kredit Yasa Griya kepada perorangan, semakin menarik diulas.

Terlebih lagi, setahun setelah terjadi kredit macet, melalui kantor Notaris/PPAT Diah Proborini, SH, antara lain menerangkan, bahwa fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pembelian Lahan (KPL) oleh Bank Tabungan Negara (persero) kepada KSU Bangun Sejahtera, berkedudukan di Kediri pada tanggal 24 November 2008 dengan jaminan, berupa proyek perumahan Permata Ungu, yang semula dibuktikan dengan sertifikat HGB No 08/Manisrenggo. Dimana pada saat ini sertifikat HGB No. 08/Manisrenggo tersebut telah diproses pecah sertifikat.

Bahwa dengan ini kami menerangkan bahwa KSU Bangun Sejahtera telah menyerahkan 28 sertifikat atas nama KSU Bangun Sejahtera untuk Perumahan Permata Unggu yang terletak di Kelurahan Manisrenggo Kec. Kota, Kota Kediri. 

Bahwa pada saat ini 28 bukti/hak atau sertifikat atas nama KSU Bangun Sejahetra untuk Perumahan Permata Unggu telah berada di kontor notaris, dan selanjutnya akan menyerahkan asli sertifikat atas bidang-bidang tanah tersebut dan atau memproses balik nama maupun pendaftaran hak tangungan sesuai dengan permintaan Bank Tabungan Neagara (Persero). 

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut Tjipto, seorang punggawa LSM, bahwa SKMHT yang diterbitkan oleh Notaris Dyah Proborini, SH adalah cacat hukum yang bernuansa akal-akalan.

Dimana dalam surat keterangan dari BPN Kota Kediri menyebutkan, Pengurus Koperasi Maseri (Ketua), Drs Bambang Supriyatna (sekertaris), HMW (Bendahara) datang berasama-sama menghadap di Notaris pada 25 September 2010 dengan Kepala BTN. 

Sebab, pada hari dan tanggal itu HMW sedang sakit di RS Bhayangkara Kediri. Demikian juga M dan Drs. BS, merasa tidak pernah datang di Notaris maupun menanda tangani SKMHT. Adapun pemenang lelangnya diduga keras orang berinisial HS alias RN, beralamat di Tepus-Kabupaten Kediri dan Sertifikat HGU Perumahan, tentunya masih berada di BTN Kancab Kediri.

LSM-LPMM (Lembaga Pembangunnan Masyarakat Madani) Sekertariat II Kediri, itu mengurai dan melaporkan korupsi di tubuh Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kediri yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar. Menurut Tjipto Adi Prastyo, korupsi atau penyimpangan itu harus diberantas tuntas tanpa pandang bulu dan para Tersangka wajib ditahan, karena ancaman hukumannya adalah di atas 5 tahun.

Bagaimana tangapan pihak BTN Kancab. Kediri, dan notaries Dyah Proborini, SH , terkait persoalan tersebut? Koran DOR akan mengupayakan pada edisi mendatang. (wan/simbolon)
Read more »

Konjen AS Soroti Korupsi Pendidikan

MALANG, Koran DOR- KORUPSI di dunia pendidikan di Indonesia disorot Konsulat Jenderal Amerika Serikat (Konjen AS) wilayah Indonesia Timur, Kristen F Bauer, saat mengajak dialog dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Malang pada Jumat (19/8/2011). Ia berharap korupsi di Indonesia segera diberantas lewat kelompok-kelompok politik.

Dikatakan Kristen F Bauer, saat penerimaan siswa baru (PSB), biasanya para koruptor ingin menambah nilai korupsinya. Sinyalemen ini terlihat dari tingginya biaya pendidikan mulai saat pembukaan PSB. Biasanya, saat PSB mereka tidak menunjukkan rincian biaya pendidikan yang dipungut.

Karena itu, kata Kristen F Bauer, saat ini Indonesia juga harus memikirkan bagaimana memiliki sistem pendidikan yang bersih dari koruptor. “Jika korupsi itu sudah mulai menjalar ke dunia anak, maka itu sangat berbahaya sekali,” terang Kristen.

Dialog yang digelar di Jl Ijen 73 kemarin dihadiri puluhan peserta dari anggota KPPI Kota Malang, pengusaha, dan LSM antikorupsi. Ketua KPPI Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban SS SST.Par MM, merasa bangga dengan perhatian Konjen AS terhadap organisasi yang dia pimpin. KPPI patut bangga dengan acara ini karena gaung organisasi lokal ini ternyata telah mendapat perhatian dunia internasional.( sry/wan)
Read more »

Minggu, 14 Agustus 2011

Proyek Jalan TA 2010 di Kab. Kediri Rp 31M Diproses Polisi

Jln Kranggan, Ploklaten, Kab. Kediri
Proses lelang “dimainkan”. Penawaran nilai kontrak pun diduga kuat sudah diatur sedemikian rupa, nyaris sama dengan nilai Pagu. Di sisi lain, kualitas pekerjaan amburadul. Celakanya, diduga puluhan lokasi fiktif
KEDIRI, Koran DOR – SEPUTAR dugaan titik puluhan proyek fiktif di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Kediri, sudah mulai memasuki babak baru. Proyek yang sarat nuansa konspirasi, monopoli dan kongkalikong serta pengkondisian, itu sudah mulai diproses petugas dari Polres Kediri. Informasinya, beberapa saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Seperti diberitakan sebelumnya, diperkirakan puluhan titik di timur sungai, diduga kuat fiktit. Berdasarkan keterangan, data serta hasil investigasi Koran DOR di lapangan, terungkap, bahwa salah satu proyek fiktif tersebut adalah proyek jalan Bangkok, Gurah, Kab. Kediri.

Selain itu, banyak kalangan rekanan atau kontraktor bidang jasa kontruksi Kediri menilai, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab.Kediri, tidaklah rasional dalam menentukan pemenang lelang pengadaan proyek jalan tahun 2010 yang terdiri dari dua paket yakni timur sungai dan barat sungai sekitar Rp 31 miliar . 

Pasalnya, proyek yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Kediri, tahun anggaran 2010, dengan Pagu sebesar Rp Rp 31 miliar lebih. Rinciannya, untuk paket barat sungai dengan Pagu sebesar Rp 11.072.500.000. Sedangkan kontraknya adalah senilai Rp 11.025.201.000. 

Sedangkan timur sungai, Pagu sebesar Rp 20.993.100.000. Kontrak senilai Rp 20.890.000.000. “Jelas di proses pelelangannya ada permainanya. Sebab, masak nelai pagu dengan nilai penawaran selisihnya tipis sekali. Itu kan tidak wajar,“ ucap kontraktor lokal, yang engan namanya dikorankan ini. 

Tak kalah menariknya lagi, selain disinyalir ada puluhan proyek fiktif dan pengkondisian pada proses lelang, kualiatas proyek jalan pun yang diduga dikerjakan oleh PT Triple’s Putra Kediri beralamat di Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, menurut pihak Dinas PU Bina Marga, Kab. Kediri, berjumplah 47 titik atau lokasi itu, amburadul alias menyalahi Spesifikasi Tekhnis.

Pantaun Koran DOR di lapangan, puluhan titik yang dikerjakan oleh PT Triple’s Putra, dan masa pemeliharaanya baru habis bulan Juni 2011, itu kondisinya cukup memprihatinkan. Salah satunya, jalan Kranggan, Plosoklaten Kab Kediri, dimana kondisi aspal jalan itu sudah pada rusak, pecah dan mengelupas. Konsekuensinya, dikuatirkan bisa mencelakakan para penguna jalan yang sedang melintas di jalan tersebut.

Namun sayang, Kepala Dinas PU Kab. Kediri, Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, berusaha ditemuai wartawan Koran ini, di ruanganya belum pernah membuahkan hasil. Dihubungi via telpon selulernya pun tak pernah dijawab. Terkesan menhindar dari kejaran wartawan. Begitu pula, Plt Kabag, Humas dan Protokol, Edhi Purwoto, hingga berita ini dilansir Koran DOR, belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. (Wan)

Read more »

Mengungkap Dugaan Korupsi di BTN Kancab Kediri (1) Kredit Perumahan Jadi Ajang KKN

Kantor Cab. BTN Kediri
Oknum bank berinisial Rz dengan seorang nasabah berinisial HW diduga bersekongkol dalam pengucuran kredit perumahan sebesar Rp 1,8 miliar pada tahun 2009.

KEDIRI, Koran DOR – BANK Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (Kancab) Kediri, bakal dilanda masalah besar. Hal itu sejalan dengan adanya temuan, bahwa di perusahaan perbankan plat merah ini, diduga kuat telah terjadi tindakan pengucuran kredit “bermasalah” karena sarat praktik Kolusi, Korupsi dan Neptisme (KKN) yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun Koran DOR, terungkap sebuah permainan kotor dari oknum BTN Kancab Kediri. Dimana kredit perumahan senilai Rp 1,8 miliar, telah dicairkan kepada perorangan. Padahal, seyogianya kredit itu merupakan Program Pemerintah Kementerian Perumahan Rakyat, tentang Kredit Pemilik Rumah dengan anggaran Kredit Yasa Griya. 

Artinya, Program Kredit Yasa Griya diperuntukan pada pengembang, developer d ibidang perumahan yang berbadan Hukum Koperasi, PT atau CV, dan itu pun telah menjadi anggota Asosiasi. Tapi oleh BTN Kancab Kediri, justru menyalurkannya kepada seseorang berinisial HW, warga Doko, Kecamatan Ngasem, Kab. Kediri.

Di samping itu, ditengarai HW adalah seorang debitur kurang sehat. Karena sebelum BTN Kancab Kediri pengucuran kredit Rp 1,8 miliar, bahwa HW telah beberapa kali mengalami kredit macet dan belum terselesaikan. Lantas kenapa bisa lolos sensor? Ada rumor, sang oknum BTN telah dijanjikan akan diberikan sesuatu oleh HW, berupa hadiah yang menggiurkan kepada RZ.

Sejak awal diperkirakan, kredit itu akan macet juga. Terbukti, lelang pun dilakukan lewat surat Notaris ditengarai penuh akal-akalan dan melawan hukum. Perihal tersebut diawali dengan suatu proses Pemasangan SKMHT (Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan) pada BPN Kota Kediri terjadi setahun setelah kredit macet.

Adapun pemenang lelangnya diduga keras orang berinisial HS alias RN, beralamat di Tepus-Kabupaten Kediri dan Sertifikat HGU Perumahan, tentunya masih berada di BTN Kancab Kediri.

Menurut Tjipto, seorang punggawa LSM, bahwa SKMHT yang diterbitkan oleh Notaris di Kediri tersebut adalah cacat hukum. Karena dalam surat keterangan dari BPN Kota Kediri menyebutkan, Pengurus Koperasi (M) selaku Ketua, Drs BS (Sekertaris), HMW (Bendahara) datang berasama-sama menghadap di Notaris pada 25 September 2010 dengan Kepala BTN. 

Padahal pada hari dan tanggal itu HMW sedang sakit di RS Bhayangkara Kediri. Demikian juga M dan Drs. BS, merasa tidak pernah datang di Notaris maupun menanda tangani SKMHT. “Jadi unsur-unsur adanya tindak pidana dalam kasus ini sudah cukup terpenuhi. Pertama, kredit yang diajukan pada BTN Kancab Kediri oleh HW adalah kredit Program Pemerintah Kementrian Perumahan Rakyat tentang Kredit Pemilik Rumah dengan anggaran Kredit Yasa Griya. Kedua, surat Notaris tersebut,” tegas Tjipto. (wan/simbolon)
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.