Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Kamis, 21 April 2011

Direktur PD Pasar Akui Dana Pengadaan Kartu Pedagang

Saiful Yasin
KEDIRI, Koran DOR – BELUM genap satu tahun Perusahaan Daerah (PD) Pasar Joyoboyo milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri resmi berdiri, yakni tanggal 1 Mei 2010 lalu, yang berada di Jl. Iman Bachri No. 92 Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
PD. Pasar selaku pengelola keberadaan pasar-pasar se-Kota Kediri. Beberpa waktu lalu, telah menarik biaya administrasi pengadaan kartu pedagang yang menempati kios, yakni Rp 10 ribu per tahun. Sedangkan untuk pedagang yang menempati los ditarik Rp 7.500.
Namun hingga kini, kartu pedagang itu belum semuanya disalurkan. Sehingga membuat sebagian pedagang bertanya-tanya. Menyikapi hal itu, Direktur PD. Pasar Joyoboyo, Saiful Yasin. mengungkapan, bahwa keterlambatan kartu pedagang yang terjadi di Pasar Centong Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, itu bukan disengaja oleh pihak PD. Pasar.
Dikatakan Yasin, bahwa sekarang data yang sudah dikoordinir kepala pasar diserahkan langsung ke PD. Pasar. “Jadi, tidak ada pengurusan birokrasi yang rumit. Cukup dalam waktu 5 menit, kartu pedagang saya tanda tangani selesai,” janjinya.
Menurut Yasin, dengan catatan kalau persyaratannya lengkap dan tidak bermasalah. “Kalau ada, persoalan KTP dan KK mati, ini yang akan membutuhkan waktu yang agak lama. Secara otomatis kartu pedagangnya menunggu lagi,” jlentreh Yasin.
Disinggung tentang dana pengadaan kartu pedagang sebesar Rp 1,9 juta yang sudah dibayarkan ke oknum PD.Pasar, dijelaskan Yasin, bahwa hal itu memang benar, akan tetapi pada waktu masih ada miss. “Tapi saya sudah mengecek kemarin, dananya sudah masuk ke PD.Pasar,” akunya.
Sementara, Kondisi Pasar Centong dengan jumlah 202 los dan 107 kios yang efektif sebanyak 80 kios, dimana tiap kios ditarik ristribusi sebsar Rp 1.000, untuk los sebesar Rp 500 per harinya. (pri/wan)
Read more »

Skandal Pembangunan Kelurahan Pojok, Dewan Segera Panggil Rekanan

Hadi Sujipto

KEDIRI, Koran DOR – PEMBANGUNAN lanjutan Gedung Serbaguna Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur pada Tahun 2010 memang terlihat belum selesai pengerjaanya. Sehingga, Tahun 2011 pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri memberikan dana lanjutan.

Ironisnya, panitia lelang belum terbentuk, tapi proyek sudah dilaksanakan.Sementara, di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Kediri sendiri belum ada tanda-tanda dibentuknya panitia lelang. Bahkan, sebagian mantan pimpro banyak yang enggan untuk menjadi pimpro lagi. Karena persoalan proyek besar yang masih ditangani penegak hukum. 

“Itulah, yang menjadi penyebab para staf yang mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa, sampai sekarang belum ada yang bersedia menjadi panitia,” ujar salah satu mantan pimpro yang disebutkan namanya.

Disinggung pembangunan Gedung Serbaguna Kelurahan Pojok, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Hadi Sucipto mengatakan, bahwa bahwa menurut Perpres Nomor 54 tahun 2010 untuk Pengadaan Barang dan Jasa di atas Rp 2000 juta harus melalui lelang atau tender. Akan tetapi, kalau nilai anggaran di bawah Rp 200 juta tidak melalui tender, cukup penunjukan langsung. “Tentunya ada rekanan pembandingnya,” kata Hadi.

Dikatakan Hadi, kalau memang benar pembangunan itu tidak melalui tender. Pihaknya dalam waktu dekat ini, akan memanggil pihak yang terkait.”Perkiraan bulan Mei akan saya panggil,” tegas Hadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Kediri, Kasenan, melalui Heru saat ditemui terkait pembangunan Gedung Serabaguna Kelurahan Pojok, Pihaknya mengatakan, bahwa pembangunan itu urusan pihak Kelurahan. Pihak PU nggak ada urusan. “Siapa yang merintah untuk membangun,” tegas Heru dengan nada garang.

“Pihak Kelurahan yang membangun sendiri, dengan alasan untuk mengikuti lomba. Dasarnya karena, pihak Kelurahan Pojok mendapat surat ederan dari Pemkot Kediri perihal lomba,” terang Heru.

Kalau ada yang menyuruh membangun kapasitas saya sebagai apa ? Kepala Dinas Bukan, saya tidak ada urusan dengan pembangunan itu. Saya tidak punya wewenang untuk memerintah membangun. “Panitia lelang aja belum dibentuk, kok sudah dibangun,” jelas Heru.

Memang kalau tahun 2010, dikatakan Heru bahwa untuk Pimpinan proyeknya Bu Datik, tetapi untuk tahun ini saya tidak tahu. “ Lha wong, panitianya sendiri juga belum jelas,”jlentrehnya. (pri/wan)
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.