Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Minggu, 12 Juni 2011

Dindik Kota Kediri Kembali Tersandung Dugaan Kasus Pengadaan BKS

KEDIRI Koran DOR-OKNUM pejabat pemkot Kediri agaknya belum juga jera bermain dalam proyek baik bersumber APBN maupun APBD. Sebab, Dinas pendidikan Kota Kediri yang menangani proyek pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) tahun anggaran tahun 2011 disinyalir masih sarat konspirasi antara rekanan pemenang dan pihak panitia.

Diketahui, aparat penegak hukum kini masih sibuk menangani dugaan penyelewengan proyek pengadaan BKS tahun anggaran 2009 dan 2010. Kejaksaan Negeri Kota Kediri, misalnya, sudah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus pengadaan BKS tahun anggaran 2009. Begitu pula, dugaan kasus pengadaan BKS 2010, persoalan itu ditangani Polres Kediri Kota dengan status masih “Lidik’.

Tapi rangkain dugaan kasus itu agaknya tak menyurutkan rasa jera para oknum Dindik Kota Kediri, panitia, maupun rekanan, tidak lain untuk memainkan proyek. Berdasarkan informasi dan infestigasi dilakukan Koran DOR di lapangan, panitia Unit Layanan Pengadaaan (ULP) pengadaan tahun ajaran 2011-2012 disinyalir menyimpang dari Keppres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam pembuatan RKS, selain adendum tidak diuraikan secara jelas, juga persyaratan semestinya di dilampirkan, realitanya tidak.

Salah satunya Tanda Daftar Industri (TDI) di bidang industri, panitia justru tidak mencantumkan itu dalam RKS. Selain itu, CV Orion Selaku pemenang lelang pengadaan barang dan jasa, buku-buku dan alat tulis siswa ( belanja cetak BKS SD dan SMP ) tahun anggaran 201,1 nilai total HPS Rp.2.485.000,000, dengan nilai tawar Rp. 1.830.906.000 diduga kuat “ilegal’atau tidak ber-TDI di bidang Industri.

Ketika wartawan Koran ini bertandang ke kantor CV. Orion beralamat di Jln Fiber Glass No. 199 kletek- Taman Sidoarjo, jawa timur, pintu kantornya tertutup seakan tak ada penghuni. Menurut seorang warga setempat berinisial A, saat ditanya, apakah CV .Orion bergerak di bidang percetakan, dia mengaku tidak pernah tahu, CV. Orion sebagai industri percetakan, “ yang saya tahu selama ini, CV. Orion bergerak di bidang penjualan alat-alat peraga sekolah, termasuk globe. Karyawanya pun hanya dua orang ” kata A

Masih menurut A, barang-barangnya tidak pernah ditaruh di kantor tersebut, melainkan di gudang yang ada di komplek Pengudangan Meko Abadi II No. B-25 Jln. Industri No. 12 Buduran –Sidoarjo. Saat Koran DOR mendatangi lokasi gudang, faktanya seperti itu.

Di gedung itu hanya tampak alat-alat peraga bertumpuk dan ada sekitar empat karyawan sibuk menata ala-alat yang ada. Tak berselang lama, seorang karyawan muncul, “ anda dari mana, dan mencari siapa?, tanyanya. “ kami dari wartawan “ jawab seoran wartawan online surabaya.

Sang karyawan itu saat ditanya, apakah bisa bertemu dengan Wiwik Fauziah. S.Pd, selaku Direktur CV. Orion untuk Konfirmasi, dia menjawab, “ ibu sendang keluar Kota “ alasanya, seraya menghalangi wartawan melakukan pemotretan. “kalau ingin konfirmasi sebaiknya langsung kekantor saja “ seraya berusaha menutup pintu gudang yang sempat terbuka lebar.

Sementara, Drs. H. A. WAHID ANSHORY, S.Pd, MM, selaku Kepala Dindik Kota Kediri, saat dikonfirmasi seputar pengadaan Buku-Buku dan alat tulis Siswa ( belanja cetak BKS SD dan SMP), yang diduga terdapat banyak kejangalan itu enggan komentar “ kalau masalah itu, lebih baik anda langsung temui pak Gunawan saja ya” elaknya

Ironisnya, setelah sang kuli tinta ini, menumui gunawan sebagai Kabid, Dikmen, diruang kerjanya, jumat (10/60) pekan lalu, justru menyampaikan pesan dari kepala Diknas, bahwa Koran DOR diminta konfirmasi langsung dengan Ketua ULP, “ saya barusan dapat telpon dari bapak kepala Dindik, pesanya, saya disuruh mengarahkan anda untuk konfirmasi kepada Ketua ULP” ujarnya 

Andhi Bagus Rahmat ST selaku Ketua ULP di Konfirmasi seputar proses pelaksanaan lelang pengadaan Buku-Buku dan alat tulis Siswa ( belanja cetak BKS SD dan SMP) dan adanya indikasi manupulasi data serta konspirasi, pihaknya mengelak, “ itu tidak benar, kami tidak mereka rasa. karena kita sudah cek lokasi. Prosedurnya sudah kami lalui serta terpenuhi, dan tak ada masalah “ ucapnya.

Disingung soal legalitas CV Orion yang diduga tidak mengantongi TDI di bidang Industri, pihaknya mengaku tidak mempersoalkan. Alasanya, didalam RKS tidak disebutkan atau di syaratkan harus ber-TDI, ” masalah TDI tidak kami syaratkan, dalam pembuatan dokumen kami mengacu pada RKPP, dan kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres ” dalilnya

Ditempat lain, M. Yusufi Al Qadri detemui di kantornya, jumat (10/6) pekan lalu, menilai, bahwa panitia telah melangar Perpres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa “ RKS Yang telah di susun ULP adalah cacat Hukum karena di duga telah memanipulasi persyaratan dan terjadi penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur oleh Perpres No. 54 tahun 2010, pasal 6 poin g” katanya.

Yusuf menjelaskan, perusahaan percetakan yang mempunyai mesin, harus memiliki TDI, jika panitia ULP Dindik Kota Kediri tidak mensyaratkan itu di dalam RKS, maka itu adalah salah satu bukti bahwa RKS yang telah disusun ULP adalah cacat hukum dan diduga kuat adanya manupulasi persyaratan “ industri percetakan, hukumnya wajib untuk memiliki TDI. Ibarat punya motor tidak punya STNK” ulasnya.

Yusuf, pangilan akrabnya ini, juga sebagai salah satu peserta lelang yang kalah dengan nilai tawar Rp.985.960.800, akan melakukan tuntutan secara hukum, baik secara perdata maupun pidana kepada ULP. Sebap, pihaknya merasa dirugikan oleh ULP yang telah digugurkan dengan tidak benar atau sewenang-wenang. (wan)




1 komentar:

KEDIRI mengatakan...

laporkan aja ke pihak berwajib..

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.