Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Senin, 10 Oktober 2011

Panitia ULP dan Bos PT. Triple’s Sudah Diperksa Dugaan Kasus Proyek Jalan Rp 31 M, “Mandeg”

Aspal Jln di Desa Ngadiluweh
KEDIRI, Koran DOR – DIBERITAKAN sebelumnya, perihal dugaan kasus pada proyek jalan tahun 2010 sekitar Rp 31 miliar, yang notabene sudah dalam proses penyelidikan oleh Korp Bhayangkara. 

Bahkan, penanganan dugaan kasus yang menjurus ke ranah tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) itu sudah cukup lama dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polres Kediri di Pare, itu setelah ada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, sekitar bulan Mei 2011. 

Ironisnya, kini proses penanganannya seakan berjalan di tempat alias berhenti. Indikasinya dapat diketahui dari keterangan Kapolres Kediri, AKBP Heri Wahono SIK melalui Kasat Reskrim, I Wayan Winaya, SH. SIK, ketika dikonfirmasi Koran DOR, bahwa penanganan dugaan kasus proyek jalan yang terdiri dari dua paket yakni barat sungai dan timur sungai itu, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Ditanya, hingga kini sejauh mana hasil penyelidikan pihak Penyidik terkait dugaan kasus tersebut? I Wayan Winaya, mengatakan, bahwa penanganannya masih dalam tahap penyelidikan panitia lelang. “Masih seperti yang sudah pernah saya sampaikan kepada Anda (sekitar pertengahan Juli-red), saat ini masih tahap lidik panitia lelang. Itupun baru sekitar lima orang yang kami mintai keterangan,” katanya, pekan lalu.

Namun ketika disinggung, bahwa penanganan atau penyelidikan dugaan kasus itu berjalan di tempat alias berhenti, I Wayan langsung membantahnya. Alasannya, selain belum diadakan gelar perkara, juga karena masih fokus atau memprioritaskan kasus kurupsi yang lain. 

“Kita tidak berhenti atau mandeg, tapi kita masih belum bisa fokus ke dugaan kasus itu. Tapi kita masih memprioritaskan dugaan kasus korupsi di Sidowarek,” elak I Wayan Wanaya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain panitia lelang yang sudah dipangil guna dimintai keterangan oleh penyik Polres Kediri. Ternyata, Sony Sandra the big bos pelaksana yang mengerjakan proyek jalan yang di danai APBD Pemerintah Kabupaten Kediri, sekitar Rp 31 miliar tahun anggaran 2010, itu pun juga sudah dimintai keterangan. “Kami sudah memanggil direktur dari PT yang mengerjakan proyek jalan tersebut, untuk kami mintai keterangan,” tandas I Wayan Wanaya.

Menurut I Wayan Winaya, untuk menangani dugaan korupsi, tidaklah semudah membalik telapak tangan. Proses penagananya pun juga panjang. “Memang ada barang bukti, tapi masih sedikit dan kami butuh pendalaman berkas untuk pengembangan,” terangnya.

Sekadar diketaui, indikasi adanya permainan haram pada proyek jalan di dua tempat dengan nilai pagu sekitar Rp 31 miliar itu, pertama dari pengaturan pemenang leleng, sudah ditentukan sebelum lelang atau tender dilaksanakan. Sehingga nilai penewaran nyaris sama dengan Pagu. Untuk paket barat sungai dengan Pagu sebesar Rp 11.072.500.000. Sedangkan kontraknya adalah senilai Rp 11.025.201.000. Sedangkan timur sungai, Pagu sebesar Rp 20.993.100.000. Kontrak senilai Rp 20.890.000.000.

“Sejatinya, dengan nilai penawaran yang nyaris sama dengan nilai pagu itu, seharusnya kualitas aspal hot mix atau ketebalnnya, tentu di atas nilai standart dan bisa tahan lebih lama. Sehingga masyarakat Kab, Kediri pada umumnya, yang menggunakan jalan tersebut bisa merasakan aman dan nyaman,” kata seorang kontraktor. 

Berdasarkan hasil pantauan Koran DOR di lapangan, memang tampak jelas, bahwa baru dua bulan lebih lewat masa pemeliharaan, aspal jalan sudah pada terkelupas dan berlubang. Apakah keadan itu tidak bisa dijadikan bukti tambahan sekaligus penguat bagi penyidik? 

Akibat kerusakan jalan yang belum genap satu tahun dikerjakan oleh PT. Triple’s dan PT Triple Putra Kediri itu, justru membuat masyarakat Kab. Kediri dan sekitarnya, harus lebih ekstra hati-hati saat melintasinya. 

Sebab, proyek jalan yang massa pemeliharaanya berakhir bulan Juli 2011 kemirin, kondisi aspalnya cukup memprihatinkan, selain banyak yang berlubang, juga pada mengelupas. Diantaranya, Desa Ngadiluwih, Kec. Ngadulih dan Desa, Kandat Kec. Kandat, Kab. Kediri.

Sementara, Plt Kabag, Humas dan Protokol, Edhi Purwoto, hingga berita ini dilansir Koran DOR, belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut, karena di ruang kerjanya tidak ada. Begitu pula saat dihubungi via telpon selulernya, tidak diangkat.

Tak sedikit kecaman dan tudingan minor yang ditujukan Pemda Kediri terkait poyek jalan 2010 sekitar Rp 31 miliar itu. Salah satu diantaranya, adalah Ketua Asosiasi Gabungan Kontruksi Indonesia (Gakin) Kediri, Deradjat, via telpon genggamnya kepada Koran DOR mengungkapkan, bahwa Pemkab Kediri dalam membuat kebijakan, utamanya mengatur atau menggabungkan proyek pembangunan, seperti halnya pada proyek jalan hot mix di barat sungai dan timur sungai, itu sudah menyimpang dari aturan.

“Bila Pagu dan kontraknya selisih 5 persen, masih wajar. Tapi bila tidak sampai 5 persen, tentu patut dipertanyakan. Apalagi lokasi pekerjannya terpisah atau berbeda kecamatan, namun diglobal menjadi 1 paket seperti timur sungai adalah sangat menyalahi Keppres Nomer 80 tahun 2003, tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” tegas kontraktor lokal itu. (wan)

Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.