Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Sabtu, 04 Desember 2010

Dugaan Korupsi Merajalela Di Dindik Kota Kediri


Kiri Sugeng wali Kota LIRA Kediri
 bersama 
M Zusup Rizal Presiden LIRA
KEDIRI, Koran DOR – SEHARUSNYA Edy Purnomo Cs sudah ditahan oleh pihak aparat penegak hukum. Karena menurut aturan hukum, bahwa penahanan seseorang itu dapat dilakukan dengan alasan, dikawatirkan akan melakukan tindak pidana, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti. Demikian diungkapkan Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kediri, Sugeng.
    “Tapi kenyatannya, Edy Purnomo Cs masih enjoy. Bandingkan dengan para pelaku tindak pidana maling ayam. Sekali pun itu dilakukan karena terpaksa demi tuntutan perut, toh langsung ditahan. Hal ini patut jadi renungan pihak yudikatif, dalam hal ini kepolisisan, kejaksaan maupun para hakim. Sudah jelas-jelas menggarong uang Negara/rakyat, malah diperlakukan secara istimewa. Apa ini tidak diskriminatif,” katanya heran.
    Hebatnya, lanjut Sugeng, diduga kuat aroma akan tindak pidana KKN acap kali dilakukan oleh Edy Purnomo, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, antara lain dugaan permainan haram pada Penerimaan Siswa Baru, Guru Tidak Tetap (GTT), serta proyek pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) tahun 2010.
    Namun, nyatanya pihak aparat penegak hukum hingga sekarang tidak berani menyentuhnya. Sehingga oleh sebagian besar kalangan menyebut Edy lebih sakti dari Gayus Tabunan, yang sekarang tengah terlilit dugaan kasus pajak itu.
    Munculnya dugaan kasus ini, kata Sugeng, bermula pada pelaksanaan lelang proyek pengadaan BKS untuk SD, SMP, SMK dan SMK se-Kota Kediri tahun ajaran 2010-2011. Dimana proyek pengadaan itu dibagi menjadi dua paket, antara lain peket satu SD-SMP dan paket SMK-SMA. Anggaran pengadaan    proyek tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2010, sekitar Rp 9 miliar.
    Rinciannya, untuk paket satu (SD/SMP) dianggarkan sekitar Rp 4 miliar, sedangkan paket dua (SMA/SMK) dianggarkan sekitar Rp 4,5 miliar. Kedua paket tersebut telah dimenangkan oleh PT. Temrina Media Graha Cab. Ngrajek-Nganjuk Jawa Timur.
    Diduga proses pelelangan pengadaan BKS yang digelar di Dinas Pendidikan Kota Kediri, pada bulan Mei -2010 itu penuh mesteri serta sarat permainan haram. Sebab, pengadaan BKS semestinya bisa dikerjakan lebih dari satu PT atau rekanan, tapi nyatanya dikuasai oleh PT Temrina Media Graha.
Ukuran 19 x 26 cm, cover Art paper 85 gram 4/1, isi 64 halaman, 1/1, Finishing kawat/stiching, oplah 30.000 eks, harga (1) Cd Spc Rp. 1.890/eks, (2) HVS 60 gram Rp 20.610/eks.
    Jadi nampak jelas, jika hasil dari BKS yang dikerjakan PT Temrina Media Graha sekarang bila dibandingkan dengan perincian di atas berselisih sekitar Rp 1000 per/eksemplar, maka total anggaran yang diduga telah dimurk-up sekitar Rp 2 miliar.
    “Rincian itu dibuat oleh Lukman sendiri, selaku Kepala Pemasaran PT. Temprina Media Graha Cab. Ngrajek-Nganjuk, Jawa Timur. Ketika saya menyamar sebagai konsumen atau pemesan buku untuk dicetak di tempat terebut,” beber, aktivis ini.
    Senada diungkapkan, M Yusup, A, Direktur CV Perkasa, saat ditemui di kantornya mengatakan, bahwa Pemkot Kediri sama halnya telah menghambur-hamburkan uang rakyat. Pasalnya proyek pengadaan BKS tahun ajaran 2010, itu diperkirakan cukup menelan biaya sekitar Rp 5.5 miliar. Itu pun sudah termasuk PPN dan PPh. (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.