Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Rabu, 16 November 2011

Jembatan Kedung Sentul dan Saluran Drainase Bermaslah. Padahal Pemerintah Merogoh Kocek Rp 3,6 Miliar.

Lokasi Pembagunan Jembata Kedug Sentul
KEDIRI ,KORAN DOR. MESKI proses pelelangan proyek Pembangunan Jembatan Kedung Sentul dan Pembangunan saluran Drainase, sekitar Rp 3,6 miliar itu telah usai di laksanakan ,begitu pula pelaksanaanya pun sudah di mulai sekitar dua minggu lalu,tampaknya masih menyisakan masalah. Pasalnya ada peserta lelang yang hingga sekarang masih belum terima atas jawaban jawaban sanggahan serta sanggah banding dari pihak panitia lelang dan kepala Satuan Kerjap(Kasatker)Kota Kediri.

Sebagaimana di paparkan Sumber Koran DOR, berinisial AI, ketika di temui di kantornya, pekan lalu.Di sela-sela kesibukannya,dia mengatakan, bahwa terdapat kesalahan pada dokumen pengadaan yang di buat oleh panitia. Sehingga dia menilai bahwa proses lelang proyek tersebut menyimpang dari peratura Presiden (Perpres) nomer 54 tahun 2010,tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Coba anda tanyakan langsung pada panitia tentang dokumen yang di buatnya itu sudah sesuai dengan Perpres apa belum.Selain itu,sebaiknya suruh mempelajari dulu Perpres dengan baik.Jadi tanyakan itu saja panitia" tuturnya pada wartawan koran inh,rabu(10/11) pekan lalu

Namun AI enggan membeberkan lebih gamblang terkait pelanggaran yang di lakukan oleh panitia pengadaan barang /jasa pemerintah,di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Kediri. Alasannya, Selain brhati hati dalam menyikapi persoalan ini,juga berantisipasi,jika permasalahan ini di ketahui banyak orang.di kuatirkan akan di manfaatkan untuk kepentingan pribadi "dalam kasus ini,saya beritahu setelah adanya tindakan kongkrit dari saya"ujarnya.

Dia menambahkan, meski sanggahan pertama dan sanggah banding sudah di lakukan.serta sudah mendapatkan balasan ,namun pihaknya seakan tidak puas atas balasan sanggahan tersebut. Sebap, menurutnya, balasan balasan tersebut tidak sesuai dengan aturan berlaku.Sehingga jalur lain pun bakal dia tempuh. 

Sementara itu, di lain tempat, Teddy Setiawan k,ST.selaku ketua panitia lelang proyek Pembangunan Jembatan kedung Sentul dan Pembangunan Saluran Drainase, tempatnya di Kec.Mojoroto dan Kec.Kota itu,dikorfirmasi diruang kerjanya,pekan lalu,membenarkan tentang sangahan dari salah seorang peserta lelang.Tapi sudah kami jawab,"katanya.

Di luar Panitia 

Di katakan Teddy Setiawan K. ST, sanggahan pertama dari seorang peserta yang di alamatkan kepada panitia,sudah di lakukan pembalasan,"jawacn sanggahan pertama kami balas 7 0ktober.Jika dia belum puas dengan jawban dari panitia,sesuai dengan Perpres nomer 54 tahun 2010 dia dapat mengajukan sanggahan banding,namun,sanggahan banding itu sudah di luar kewenangan atau tanggung jawab panitia."ujarnya.




Masih menurut Teddy ,menilai bahwa,sanggahan banding yang di tujukan pihak CV candra Sakti yang telah di tujukan Kepada Kepala DPU itu sudah salah alamat.Pasalnya,menurut perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang /jasa pemerintah,sanggah banding itu di tujukan ke pada Kementerian/Kepala Daerah/lembaga/Kepala intitusi.


Sekedar di ketahui,proyek yang di danai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri, tahun anggaran 2011,itu sebesar Rp 3,6 miliar lebih.Rinciannya,untuk paket Proyek Pembangunan Jembatan Kedung Sentul,Kota kediri,sebesar Rp .1.662.600.500. Sedangkan proyek pembangunan saluran drainase Jln Hasanudin (kanan/kiri),tempatnya di Kec Kota Kediri ,sebesar Rp.2.060.171.000. Di ketahui ke dua proyek ini telah di kerjakan oleh CV Galatama,beralat Ds.Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Sinyalemen dari kalangan rekanan/kontraktor di Kota Kediri. Menyebukan bahwa.CV Galatama,yang mengerjakan kedua proyek tersebut itu merupakan anak cabang dari PT. Triple's beralamat Jln.Komber Pol NO.5/7 Kota Kediri,yang dinahkodai oleh Sony Sandra.

Pucuk pimpinan PT Triple's Sony Sandra, ketika di temui di kantornya,beberapa hari yang laluw guna mengkorfirmasi perihal tersebut.pihaknya menampik jika CV Galatama itu di sebut sebut anak cabang dari PT Triple's, Namun , Sony menganggap,CV tersebut adalah salah satu mitra kerja," secara struktural keberadaan CV itu tidak ada. Itu bisa di cek. Jadi kita hanya sebagai mitra kerja saja"kata, Sony, Kamis(11/11) pekan lalu.

Sony, membeberkan, tak hanya CV Galatama saja yang jadi mitra,bahkan CV diluar Kediri pun juga banyak yang menjadi mitra kerja. Sebap, ketika ada masalah, lanjut Sony, tak sedikit rekan yang berdatangan kepihaknya untuk bisa membantu persoalan-persoalan ketika proses pelaksanaan berlangsung,"Banyak temen temen yang lari ke kita,untuk meminta bantuan,ya kita bantu.Pak saya kesulitan untuk tiang pancan misalnya,ya kita usahakan agar tiang pancang tersebut segera di dapatkan"ujarnya

Namun, si Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), E Heru Suachmanto, ditemui di ruang kerjanya, tak jarang di tempat. Hingga berita ini di turunkan,pihaknya belum berhasil di temui. Di hubungi via hand poundnya pun tak diangkat. (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.