Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Sabtu, 20 Agustus 2011

PPK Proyek Jalan 2010, Dipanggil Polisi

Dwi Hari Winarno,
Sedikit konyol, Ir Dwi Hari W mengungkapkan, bahwa terkait kualitas pekerjaan proyek jalan tahun 2010, dimana kondisi aspal hot mix yang sudah pada rusak, pecah dan mengelupas itu akan diperbaiki dengan mengunakan anggaran pemeliharaan rutin sekitar Rp 5 miliar.

KEDIRI, Koran DOR – DIBERITAKAN secara beruntun, terkait Proses lelang disinyalir telah “dimainkan”, penawaran nilai kontrak diduga kuat sudah diatur sedemikian rupa. Sehingga nilai penawaran nyaris sama dengan pagu. Di sisi lain, kualitas pekerjaan amburadul. Celakanya, diduga puluhan lokasi fiktif.
Menyikapi pemberitaan miring itu, akirnya tampuk pimpinan Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Kediri, Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, angkat bicara. 

Ditemui di ruang kerjanya, membantah dengan tegas semua tudingan miring yang dialamatkan pada institusinya tersebut. Menurutnya, pelaksananan proyek jalan, tempatnya di timur sungai dan barat sungai yang dianggarkan APBD Pemerintah Kabupaten Kediri sekitar Rp. 31 miliar, itu tidak ada masalah. 

Begitu juga, lanjut dia, kualitas proyek jalan aspal hot mix yang diketahui dikerjakan oleh PT Triple’s dan PT Triple Putra Kediri, yang informasinya kedua PT tersebut dimiliki oleh seoarang big bos berinisial SS, itu sudah sesuai dengan aturan, “Ya tidak mungkin ada masalah. Sebab ada tim penerima gabungan, yang di dalamnya ada PU dan bagian Pembangunan.” tepisnya, Kamis, (18/8) pekan lalu.

Namun pihaknya tidak mengelak, adanya sejumplah pejabat DPU Bina Marga Kab Kediri telah dipangil Polres Kediri Pare untuk dimintai keterangan. “Kita sudah dipanggil oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan. Dan kita sudah memberi penjelasan yang sebenarnya. Jadi untuk persoalan proyek tersebut tidak ada masalah. Sembari bertanya, apa sampean dengar informasi ini dari Polres?,“ ucapnya, balik bertanya kepada Koran DOR.

Ditanya, dari pihak DPU Bina Marga Kab Kediri, ada berapa orang yang dimintai keterangan oleh Polres Kediri di Pare, dan kapan tepatnya pemangilan itu dilaksanakn? Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, mengatakan, hanya satu orang, yakni Priyanta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Hanya PPK saja Mas, tepatnya saya lupa. Karena pemangilan itu sudah lama,” jawabnya.

Lebih lanjut dipaparkan, bahwa terkait persoalan yang kini ditangani oleh pihak kepolisian itu bermula dari adanya laporan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan mengatasnamakan dirinya dari LPPNRI. “Ya persoalan itu kan berdasar laporan dari LSM LPPNRI. Tidak hanya kepolisian saja Tapi juga Kejaksaan Negeri Kediri, mendapat laporan darinya,” ujar Ir Dwi Hari W, SP, PSDA. 

Menurutnya, laporan yang dialamatkan kepada aparat penegak hukum terkait persoalan atau temuan yang seolah mendiskriditkan institusinya itu hanyalah rekayasa belaka, pasalnya, temuan LSM LPPNRI itu tidak sesuai dengan kenyataan. “Saya juga didholimi sama LSM itu. Bagaimna tidak, katanya oknum LSM LPPNRI ada pemyimpangan di lapangan, tapi setelah dicek oleh Pimro, ternyata tidak ada masalah,“ ucapnya.

Ketika disingung, jika pihaknya merasa didholimi dan jika perihal laporan itu tidak benar adanya, begitu pula tindakan LSM LPPNRI tersebut telah mencemarkan nama baik, utamanya DPU Bina Marga Kab, Kediri, kenapa tidak dituntut balik saja? “Ngak perlu, untuk, apa itu. Dan saya rasa tidak penting, karena itu barang murahan, malah buang energi,” ucap Ir Dwi Hari W, SP, PSDA dengan nada enteng.

Disoal adanya dugaan proyek fiktik, pihaknya membantah, bahwa informasi itu tidak benar. “Mana mungkin ada proyek fiktif. Jamannya seperti ini, tidak mungkin ada proyek fiktif. Itu tidak benar,” elaknya.

Sedikit konyol, ketika Ir Dwi Hari W ditanya wartawan Koran ini, jika ada kondisi proyek jalan yang dikerjakan tahun 2010 itu dan masa pemeliharannya berakhir Juli 2011, namun kondisinya sekarang sudah memprihatinkan, seperti halnya diberitakan Koran DOR edisi pekan lalu, tepatnya di jalan Kranggan, Plosoklaten Kab Kediri. 

Dimana kondisi aspal jalan itu sudah pada rusak, pecah dan mengelupas. Sehingga, dikuatirkan bisa mencelakakan para penguna jalan yang sedang melintas di jalan tersebut. Ir Dwi Hari W, SP, PSDA, mengatakan, pihak DPU dan Pemkab. Kediri yang akan bertangung jawab.”Jika sudah ada yang rusak, kita akan perbaiki dengan mengunakan dana APBD yang sudah tersedia yakni anggaran pemeliharaan rutin sekitar Rp 5 miliar.” jawabnya dengan enteng.

Namun, ketika ditanya wartawan Koran ini, standarisasi jalan dan kualitas tentang jalan hot mix pada proyek yang sudah menelan APBD Kab Kediri tahun anggaran 2010 itu, pihaknya mengaku, hanya berpedoman pada standart Binamarga saja. Alasannya, belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kelas jalan. “Masalah proyek jalan, saya juga masih belajar kog Mas,” aku Ir Dwi Hari W, yang sudah menjabat kepala Dinas PU sekitar dua tahun ini.

Di lain tempat, Jumadi, selaku Plt Kasubag Pembangunan, sekaligus Ketua Panitia Lelang kala itu, dikonfirmasi Koran DOR di Kantor Disnaker, seputar lelang pengadaan proyek jalan tahun 2010 yang terdiri dari dua paket yakni timur sungai dan barat sungai sekitar Rp 31 miliar, itu ditengarai ada persekongkolan guna mengkondisikan proyek tersebut? Jumadi tampak enggan komentar. “Mending Sampean tanya ke Humas saja Mas! Kalau saya tidak berani komentar, soalnya saya tidak menduduki jabatan itu lagi,” elak Jumadi yang saat ini menjadi staf di Satker Dinas Tenaga Kerja Kab Kediri itu, Kamis (18/8/11) pekan lalu.
Sementara, Plt Kabag, Humas dan Protokol, Edhi Purwoto, hingga berita ini dilansir Koran DOR, belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut, karean di ruang kerjanya tidak ada. Begitupula saat dihubungi via telpon selulernya, tidak diangkat. 

Sekedar diketahui, proyek yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Kediri, tahun anggaran 2010, dengan Pagu sebesar Rp Rp 31 miliar lebih. Rinciannya, untuk paket barat sungai dengan Pagu sebesar Rp 11.072.500.000. Sedangkan kontraknya adalah senilai Rp 11.025.201.000. 

Sedangkan timur sungai, Pagu sebesar Rp 20.993.100.000. Kontrak senilai Rp 20.890.000.000. “Jelas di proses pelelangannya ada permainanya. Sebab, masak nelai pagu dengan nilai penawaran selisihnya tipis sekali. Itu kan tidak wajar,“ ucap kontraktor lokal, yang engan namanya dikorankan ini. 

Tak kalah menariknya lagi, selain disinyalir ada puluhan proyek fiktif dan pengkondisian pada proses lelang, kualiatas proyek jalan pun yang diduga dikerjakan oleh PT Triple’s Putra Kediri beralamat di Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, menurut pihak Dinas PU Bina Marga, Kab. Kediri, berjumplah 47 titik atau lokasi itu, amburadul alias menyalahi Spesifikasi Tekhnis.

Ketua Asosiasi Gabungan Kontruksi Indonesia (Gakin) Kediri, Deradjat, dikonfirmasi via telpon genggamnya menilai, pemerintah daerah Kabupaten kediri dalam membuat kebijakan, utamanya mengatur atau menggabungkan proyek pembangunan , seperti halnya pada proyek jalan hot mix di barat sungai dan timur sungai, itu sudah menyimpang dari aturan. 

Kontraktor lokal ini mengungkapkan, bila pagu dan kontrak selisih 5 persen masih wajar. Tapi bila tidak sampai 5 persen, tentu patut dipertanyakan, dan lokasi yang terpisah apalagi berbeda kecamatan, namun diglobal menjadi 1 paket seperti timur sungai adalah sangat menyalahi Keppres Nomer 80 tahun 2003, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.