Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Minggu, 23 Oktober 2011

Dindik Kab Kediri, Bagi-Bagi Proyek DAK

Drs Sunaryo Mpd
KEDIRI, Koran DOR-DINAS Pendidikan Kabupaten Kediri, kembali mendapatkan proyek rehabilitasi gedung SD sekitar 245 lokasi. Dimana sistem pelaksanaanya dilakukan secara Penunjukan Langsung (PL). Ironisya, tak hanya rekanan atau kontraktor saja yang mendapat ”jatah poryek” tapi juga oknum Dewan, wartawan dan LSM pun ikut andil mendapatkan proyek tersebut..

Berdasar informasi dan infestigasi di peroleh Koran DOR, menyebutkan, Dindik Kabupaten Kediri, diduga telah membagikan Proyek rehabilitasi SD yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Kusus (DAK) itu ke sejumplah oknum DPRD Kabupaten Kediri, wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ironisnya, oknum dewan, LSM dan wartawan yang di duga telah mendapatkan jatah proyek tersebut tidak dikerjakan sendiri, melainkan di subkan atau dijual lagi kepada rekanan yang mempunyai keahlian dalm bidang kontruksi, dengan harga mencapai 10 persen dari nilai kontrak, menginggat mareka bukan ahli dalam bidang kontruksi.

“ Di Dindik Kabupaten Kediri, saya hanya mendapat jatah satu proyek, itupun dari temen wartawan, temen sampean juga. Sampean dapat tidak, kalau dapat biar saya saja yang mengerjakan, saya beri 10 persen ” kata sumber Koran DOR, yang sudah cukup lama berkicimpung didunia kontruksi.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dindik Kbupaten Kediri, terkesan dengan mudah memberikan paket proyek habilitasi PL yang nilainya rata-rata sekitar Rp 70 juta hingga Rp 91 juta itu kepada orang yang tidak mempunyai keahlian dibidang kontruksi.

Padahal sesuai dengan Peratuara Presiden nomer 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa, yang berhak mendapatkan PL itu adalah orang yang mempunyai keahlian khusus di bidang kontruksi dan lembaga yang berbadankan hukum.

Sementara, Drs Sunaryo Mpd, selaku PPK proyek rehabilitasi, ditemui wartawan Koran ini di ruang kerjanya guna mengkonfirmasi perihal tersebut, pihaknya membantah. Alasanya, siapapun bisa mendapatkan paket proyek rehabilitasi tersebut, namun dengan catatan harus menyodorkan Company Profile dulu.

“ informasi itu tidak benar. Pokoknya siapa saja yang berminat untuk memasukan Company Profile, kami akan terima. Karena saya anggap itu membatu, jadi saya akan terima” katanya dengan enteng.

Ketika ditanya, berapa jumlah anggaran keseluruan yang dialokasikan pada 245 SD tersebut, pihaknya engan menjawab, dengan alasan cukup singkat yakni lupa. “ saya tidak ingat jumplah angka keseluruhan” ucapnya, Selasa (18/10) pekan lalu

Menurut Sunaryo, proyek itu belum dikerjakan, dan masih dalam pemberkasan Dukomen. Selain itu, masih menunggu SK penetapan dari Bupati Kediri secara resmi, “ saat ini masih pengumpulan dokumen, jadi pelaksanaanya belum di mulai” jelasnya.

Sekadar diketahui, Sunaryo, selain menjadi PPK proyek rehabilitasi 245 SD di Kabupaten Kediri, juga diketahui sebagai PPK SD serta Pukesmas, tahun anggaran 2011, yang juga dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, menyimpang dari perpres nomer 54 tahun 2011 . (wan)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.