Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Kamis, 21 April 2011

Skandal Pembangunan Kelurahan Pojok, Dewan Segera Panggil Rekanan

Hadi Sujipto

KEDIRI, Koran DOR – PEMBANGUNAN lanjutan Gedung Serbaguna Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur pada Tahun 2010 memang terlihat belum selesai pengerjaanya. Sehingga, Tahun 2011 pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kediri memberikan dana lanjutan.

Ironisnya, panitia lelang belum terbentuk, tapi proyek sudah dilaksanakan.Sementara, di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Kediri sendiri belum ada tanda-tanda dibentuknya panitia lelang. Bahkan, sebagian mantan pimpro banyak yang enggan untuk menjadi pimpro lagi. Karena persoalan proyek besar yang masih ditangani penegak hukum. 

“Itulah, yang menjadi penyebab para staf yang mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa, sampai sekarang belum ada yang bersedia menjadi panitia,” ujar salah satu mantan pimpro yang disebutkan namanya.

Disinggung pembangunan Gedung Serbaguna Kelurahan Pojok, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Hadi Sucipto mengatakan, bahwa bahwa menurut Perpres Nomor 54 tahun 2010 untuk Pengadaan Barang dan Jasa di atas Rp 2000 juta harus melalui lelang atau tender. Akan tetapi, kalau nilai anggaran di bawah Rp 200 juta tidak melalui tender, cukup penunjukan langsung. “Tentunya ada rekanan pembandingnya,” kata Hadi.

Dikatakan Hadi, kalau memang benar pembangunan itu tidak melalui tender. Pihaknya dalam waktu dekat ini, akan memanggil pihak yang terkait.”Perkiraan bulan Mei akan saya panggil,” tegas Hadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Kediri, Kasenan, melalui Heru saat ditemui terkait pembangunan Gedung Serabaguna Kelurahan Pojok, Pihaknya mengatakan, bahwa pembangunan itu urusan pihak Kelurahan. Pihak PU nggak ada urusan. “Siapa yang merintah untuk membangun,” tegas Heru dengan nada garang.

“Pihak Kelurahan yang membangun sendiri, dengan alasan untuk mengikuti lomba. Dasarnya karena, pihak Kelurahan Pojok mendapat surat ederan dari Pemkot Kediri perihal lomba,” terang Heru.

Kalau ada yang menyuruh membangun kapasitas saya sebagai apa ? Kepala Dinas Bukan, saya tidak ada urusan dengan pembangunan itu. Saya tidak punya wewenang untuk memerintah membangun. “Panitia lelang aja belum dibentuk, kok sudah dibangun,” jelas Heru.

Memang kalau tahun 2010, dikatakan Heru bahwa untuk Pimpinan proyeknya Bu Datik, tetapi untuk tahun ini saya tidak tahu. “ Lha wong, panitianya sendiri juga belum jelas,”jlentrehnya. (pri/wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.