Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Kamis, 21 April 2011

Direktur PD Pasar Akui Dana Pengadaan Kartu Pedagang

Saiful Yasin
KEDIRI, Koran DOR – BELUM genap satu tahun Perusahaan Daerah (PD) Pasar Joyoboyo milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri resmi berdiri, yakni tanggal 1 Mei 2010 lalu, yang berada di Jl. Iman Bachri No. 92 Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
PD. Pasar selaku pengelola keberadaan pasar-pasar se-Kota Kediri. Beberpa waktu lalu, telah menarik biaya administrasi pengadaan kartu pedagang yang menempati kios, yakni Rp 10 ribu per tahun. Sedangkan untuk pedagang yang menempati los ditarik Rp 7.500.
Namun hingga kini, kartu pedagang itu belum semuanya disalurkan. Sehingga membuat sebagian pedagang bertanya-tanya. Menyikapi hal itu, Direktur PD. Pasar Joyoboyo, Saiful Yasin. mengungkapan, bahwa keterlambatan kartu pedagang yang terjadi di Pasar Centong Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, itu bukan disengaja oleh pihak PD. Pasar.
Dikatakan Yasin, bahwa sekarang data yang sudah dikoordinir kepala pasar diserahkan langsung ke PD. Pasar. “Jadi, tidak ada pengurusan birokrasi yang rumit. Cukup dalam waktu 5 menit, kartu pedagang saya tanda tangani selesai,” janjinya.
Menurut Yasin, dengan catatan kalau persyaratannya lengkap dan tidak bermasalah. “Kalau ada, persoalan KTP dan KK mati, ini yang akan membutuhkan waktu yang agak lama. Secara otomatis kartu pedagangnya menunggu lagi,” jlentreh Yasin.
Disinggung tentang dana pengadaan kartu pedagang sebesar Rp 1,9 juta yang sudah dibayarkan ke oknum PD.Pasar, dijelaskan Yasin, bahwa hal itu memang benar, akan tetapi pada waktu masih ada miss. “Tapi saya sudah mengecek kemarin, dananya sudah masuk ke PD.Pasar,” akunya.
Sementara, Kondisi Pasar Centong dengan jumlah 202 los dan 107 kios yang efektif sebanyak 80 kios, dimana tiap kios ditarik ristribusi sebsar Rp 1.000, untuk los sebesar Rp 500 per harinya. (pri/wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.