Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Selasa, 18 Januari 2011

Kasus Kasus Pengadaan BKS Dindik “ MEMBEKU” Di Polres Kediri Kota

Wali Kota LIRA, Sugeng


KEDIRI, Koran DOR- DUGAAN Kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme pada pengadaan BKS tahun angggaran 2010, oleh oknum Dinas pendidikan Kota Kediri, yang diketahui tengah diselidiki oleh jajaran kopolisian Polresta Kediri Kota, namun laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu hingga kini masih berjalan ditempat alias “membeku”..
     Sebagaimana di ungkapkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sugeng S, selaku Walikota LIRA Kota Kediri, Jum’at (13/1) pekan lalu, menyayangkan atas kinerja Polres Kediri Kota. Sebap, dalam menangani dugaan kasus pengadaan Buku Kerja Siswa (BKS) se-Kota Kediri tahun anggaran 2010.
     Pasalnya, selain dinilai lamban, serta tidak transparan, hingga sekarang juga belum jelas hasil dari penyelidikan dan sangat mengecewakan terutama pihak pelapor. Padahal laporan masuk ke Polres Kediri Kota sejak tangal 10 Juli 2009, Berikut bukti-bukti pelangaran yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Dindik kota Kediri.
     Lebih lanjut, Sugeng memaparkan, Polres Kediri Kota ternyata dalam menjalankan tugas agaknya kurang sesuai dengan moto yang berbunyi, “ kami siap melayani anda dengan cepat, tepat,transparan, akuntabel dan tanpa imbalan” . faktanya hingga sekarang pihak pelapor dalam hal ini LIRA Kota Kediri belum sama sekali diberi Surat Pemberian Pengembangan Penyelidikan (SP2P).
     “ Kami cuma sekali di beri SP2P oleh Polres Kediri Kota, dan itupun isi suratnya keliru lagi. Sampulnya ditujukan pada alamat LIRA Kota Kediri, tapi setelah saya buka isinya kepada saudara Agung T beralamat Dsn/Ds Sambi Kec, ringin Rejo. Kab. Kediri. itukan lucu...!” ugkapnya.
     Dikwatirkan LIRA Kota Kediri serta masyarakat setempat, bila penanganan dugaan kasus pada pengadaan BKS yang sudah memakan biaya dari APBD Kota kediri tahun anggaran 2010 sekitar Rp. 7,5 miliar itu tidak transparan atau terbuka, tidak menutup kemungkinan akan bablas angine alias lenyap bak ditelan bumi.
     “ kalau penangananya tidak transparan, bisa jadi seperti dugaan Kasus pengadaan CPNS tahun 2009 yang hingga sekarang seakan tak jelas itu. Apa tidak kasian sama masyarakat..?” ujarnya.
     Dalam waktu dekat ini, Sugeng menambahkan, pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejagung dan Kapolri langsung, dengan melalui LIRA Pusat.
     Di lain tempat, Kapolresta Kediri Kota, AKBP Mulya Hasudungan Ritonga, melalui ajudanya jum’at (14/1) pekan lalu engan ditemui wartawan koran ini, “ anda langsung saja ke Surono selaku humas Polres Kediri Kota”
     Begitupun Surono humas Polres Kediri Kota, saat dihubungi Koran DOR via HP-nya, mengatakan, sedang rapat.
     Eddy Purnomo mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri yang sekarang menjabat Asisten III Pemkot Kediri, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait masalah BKS tahun 2010, mengatakan,” semuanya saya serahkan pihak yang berwajib, Apabila saya dipanggil saya juga akan memberikan keterangan sebatas kemampuan saya. Semua saya serahkan pada Allah Swt, mas.” dalilnya
     Saat ditanya apakah dirinya pernah dipanggil pihak kepolisian? Edy mengaku, bahwaa dirinya memang sudah pernah dimintai keterangan. Dikatakan Eddy, pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri tidak pernah intervensi kepada panitia pangadaan BKS. “ Kalau, saya dimintai tanda tangan untuk proses administrasi lelang, juga saya lakukan sesuai prosedur. Kalau, tidak saya tanda tangani nanti saya malah berdosa. Dikira, menghambat proses administrasinya,”jlenrehnya.
     Ditambahkan Eddy, memang ada panitia yang sudah dipanggil, namanya Yudi itupun, hanya sebatas diminta keterangan. Tapi,kalau saya dipanggil pihak kelpolisian belum. “Tapi, dibutuhkan sewaktu-waktu saya siap.”ucapnya pada koran DOR.
     Apakah dalam dugaan kasus pengadaan BKS ikut terlibat ? Dengan tegas Eddy mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam hal pengadaan BKS 2010.
Perlu diketahui, rinciannya, untuk paket satu (SD/SMP) dianggarkan sekitar Rp 4 miliar, sedangkan paket dua (SMA/SMK) dianggarkan sekitar Rp 4,7 miliar. Kedua paket tersebut telah dimenangkan oleh PT. Temrina Media Graha Cab. Ngrajek-Nganjuk Jawa Timur.
     Diduga proses pelelangan pengadaan BKS yang digelar di Dinas Pendidikan Kota Kediri, pada bulan Mei -2010 itu penuh mesteri serta sarat permainan haram. Sebab, pengadaan BKS semestinya bisa dikerjakan lebih dari satu PT atau rekanan, tapi nyatanya dikuasai oleh PT Temrina Media Graha.
Ukuran 19 x 27 cm, cover Art paper 85 gram 4/1, isi 64 halaman, 1/1, Finishing kawat/stiching, oplah 30.000 eks, harga (1) Cd Spc Rp. 1.890/eks, (2) HVS 60 gram Rp 20.610/eks.
     Jadi nampak jelas, jika hasil dari BKS yang dikerjakan PT Temrina Media Graha sekarang bila dibandingkan dengan perincian di atas berselisih sekitar Rp 1000 per/eksemplar, maka total anggaran yang diduga telah dimurk-up sekitar Rp 2 miliar.
     “Rincian itu dibuat oleh Lukman sendiri, selaku Kepala Pemasaran PT. Temprina Media Graha Cab. Ngrajek-Nganjuk, Jawa Timur. Ketika saya menyamar sebagai konsumen atau pemesan buku untuk dicetak di tempat terebut,” beber, aktivis ini
     Senada juga dikatakan sumber koran DOR yang patut dipercya ini, bahwa proyek pengadaan BKS yang dilakukan Dindik kota Kediri tahun anggaran 2010 dinilai cacat hukum. Sebap, sudah menyimpang dari PP RI No 95 tahun 2007, tentang perubahan ketujuh atas keputusan presiden nomer 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
     “ sewajarnya dugaan kasus di Dindik Kediri terkait pengadaan BKS tahun anggaran 2010, sudah ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Tapi anehnya sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal bukti-bukti atau pelangaranya sudah jelas. Jagan-jagan ...........” kata sumber ini. (wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.