Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Kamis, 25 November 2010

KPK Tantang Pelres Kediri Kota Buka-Bukaan Kasus CPNS 2009

KEDIRI,Koran DOR-Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Kediri (KPK) bukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menantang Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga buka-bukaan dugaan kasus pemalsuan data pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kediri 2009. 'KPK' menuding Polres Kediri Kota 'main mata' dengan Walikota Kediri Samsul Ashar sebagai pelapor.
   "KPK (Komunitas Peduli Kediri) siap memberikan data maupun menjadi saksi untuk mengungkap borok kasus CPNS Kota Kediri 2009. Jadi, saya tantang Kapolres Kediri Kota untuk buka-bukaan. Jika kepolisian tidak berani, maka bisa kami anggap mereka turut serta, sesuai pasal 55 jo 56 KUHP," tandas Ketua KPK Tjetjep Mohammad Yasien dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di kantor skretariatan LBH Indonesia Jalan Wakhid Hasyim No 167 Kota Kediri, Kamis (25/11/2010)
     Dalam jumpa pers tersebut, Tjetjep mengungkapkan, pada seleksi CPNS Kota Kediri tahun 2009 lalu telah terjadi dugaan praktik percaloan. Indikasi itu menguat setelah KPK (Komunitas Peduli Kediri) menerima surat pernyataan dari sejumlah panitia penyelenggara CPNS.
    "Di dalam surat pernyataan yang kami miliki dengan materi ini terungkap jelas bagaimana sindikasi percaloan CPNS Kota Kediri. Bukti jelas, dan tidak dapat disangkal adalah, perubahan data lima CPNS yang dianulir dan digantikan dengan nama-nama baru diantaranya, Agus dan Atiqoh," urai Tjetjep

    Tjetjep meneruskan, dari surat pernyataan tersebut, Walikota Kediri Samsul Ashar dan seorang oknum anggota DPRD Kota Kediri berinisial NH terlibat. Oleh karena itu, Tjetjep menyayangkan, sikap Polres Kediri Kota yang lambat dalam menuntaskan kasus tersebut, serta 'keengganan' penyidik memeriksa Walikota Kediri Samsul Ashar dan NH.
     Masih kata Tjetjep, pihaknya memperoleh bukti baru adanya transaksi uang senilai Rp 500 juta melalui Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri. Pemilik rekening bernomor 4501382XXX atas nama Mustofa dan pemilik rekening Mandiri bernomor 15200072146XXX atas nama Muh Afdel Nazer. Menurut Tjetjep, transaksi itu berdasarkan bermintaan YU yang diduga berasal dari LAPI ITB
     Sementara itu, Wakapolres Kediri Kota Kompol Kuwadi dalam pernyataan sebelumnya, bersedia untuk buka-bukaan penyelesaian kasus CPNS dengan siapapun. Kuwadi menerangkan, penyelidikan kasus CPNS terus berjalan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses turunnya ijin pemeriksaan Walikota Kediri Samsul Ashar.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.