Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Jumat, 12 November 2010

Kasi Intel Kejari Kota Kediri “Tutupi” Kasus Korupsi

Jika hanya sebatas klarifikasi, seorang warga negara dipanggil berulangkali oleh penyelidik kejaksaan, apakah bukan merupakan tindakan aneh bin ajaib?

KEDIRI, Koran DOR – MENYIKAPI pemberitan seputar dugaan persekongkolan dan lelang “bodong” pada proyek pembangunan di enam satker dengan anggaran sekitar Rp. 2,6 miliar, tampaknya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, sedikit kebakaran jenggot.
KASI Intel, Agung Widaryanto, SH bersama Dwianto Viantiska, SH saat ditemui di kantornya, Kamis (10/11) dengan sedikit nada tinggi memprotes berita yang menyebutkan, bahwa pihak Kejari Kota Kediri telah memanggil pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Kediri beserta Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Bandar kidul, sekaligus selaku Pimpro.
Karena pada intinya, menurut kedua pejabat Kejari Kota Kediri itu, bahwa pemanggilan itu sifatnya tidak resmi dan hanya sebatas klarifikasi. “Sampean sudah terlanjur memberitakannya. Dari pada mau ngomong gini salah, begitu salah. Lebih baik Sampean simpulkan sendir lah,” katanya sambil mengakhiri pembicaraan.
Lucunya, keduanya juga membantah, kalau semua data terkait proyek itu sudah ada pada kejaksaan. Padahal menurut pegawai Kakemenag, Zuhry, selaku ketua Satuan Kerja (satker) ditemui wartawan koran ini di kantornya Kamis’ (10/11) pekan lalu mengaku, kalau dirinya telah dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan sebanyak empat kali.
“Saya sudah dimintai klarifikasi sebanyak empat kali, dan data-data yang berkaitan dengan proyek di satker-satker sudah diserahkan ke kejaksaan, dan kapanpun kami siap dimintai keterangan lagi,“ aku Zuhry.
Namun, Zuhry membatah, bila permasalahan dugaan lelang bodong yang kini mangkir di Kejari itu dikait-kaitkan dengan Kakamenag Kota Kediri. “Lembaga Kakamenag berdiri sendiri. Sedangkan masalah ini kan tidak ada hubunganya dengan Kakemenag. Semua itu satker langsung yang menangani,” dalilnya.
Ghufron S.ag, selain selaku kepala sekaloh MIN Bandar Kidul, juga sebagi ketua panitia lelang, saat dikonfirmasi wartawan koran DOR,, engan komentar. Dia malah mengarahkan ke Kejaksaan Kota kediri. Alasannya, data-data sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. “jika ingin konfirmasi masalah itu (dugaan permainan lelang-red) langsung saja ke Kasi Intel Kejaksaan. Karena semua berkas sudah saya berikan ke sana,” elaknya
Sekadar diketahui, tidak hanya dugaan skandal kasus lelang ‘bodong” proyek dengan nilai pagu sekitar Rp.2,6 miliar yang dialamatkan ke Kantor Kementrian Agama (Kakemenag) Kota Kediri. Namun juga beberapa kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masuk ke Kejari Kota Kediri. semuanya berawal dari laporan masyarakat, tapi nyatanya hingga sekarang masih “membeku” alias tak ada tindak lanjutnya.
Dugaan kasus proyek pengadaan Buku Kerja Siswwa (BKS) di Satuan Kerja (satker) Diknas Pendidikan Kota Kediri misalanya. Diduga kuat sarat permainan haram menjurus tindak KKN. Diketahui, proyek tersebut didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2009 itu, dengan nilai pagu sekitar Rp 9 miliar dan dimenangkan peserta lelang dengan nilai tawar hanya sebesar Rp. 4,5 miliar.
Realitanya, hingga sekarang juga tak jelas rimbanya alias belum ada kejelasan yang pasti. Padahal, dugaan kasus tersebut dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Kediri, sejak tahun 2009 lalu. (Wan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.