Kediri DOR Group

Anti Korupsi

Jumat, 12 November 2010

Kasi Intel Kejari Kota Kediri “Tutupi” Kasus Korupsi

Jika hanya sebatas klarifikasi, seorang warga negara dipanggil berulangkali oleh penyelidik kejaksaan, apakah bukan merupakan tindakan aneh bin ajaib?

KEDIRI, Koran DOR – MENYIKAPI pemberitan seputar dugaan persekongkolan dan lelang “bodong” pada proyek pembangunan di enam satker dengan anggaran sekitar Rp. 2,6 miliar, tampaknya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, sedikit kebakaran jenggot.
KASI Intel, Agung Widaryanto, SH bersama Dwianto Viantiska, SH saat ditemui di kantornya, Kamis (10/11) dengan sedikit nada tinggi memprotes berita yang menyebutkan, bahwa pihak Kejari Kota Kediri telah memanggil pejabat Kantor Kementerian Agama Kota Kediri beserta Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Bandar kidul, sekaligus selaku Pimpro.
Karena pada intinya, menurut kedua pejabat Kejari Kota Kediri itu, bahwa pemanggilan itu sifatnya tidak resmi dan hanya sebatas klarifikasi. “Sampean sudah terlanjur memberitakannya. Dari pada mau ngomong gini salah, begitu salah. Lebih baik Sampean simpulkan sendir lah,” katanya sambil mengakhiri pembicaraan.
Lucunya, keduanya juga membantah, kalau semua data terkait proyek itu sudah ada pada kejaksaan. Padahal menurut pegawai Kakemenag, Zuhry, selaku ketua Satuan Kerja (satker) ditemui wartawan koran ini di kantornya Kamis’ (10/11) pekan lalu mengaku, kalau dirinya telah dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan sebanyak empat kali.
“Saya sudah dimintai klarifikasi sebanyak empat kali, dan data-data yang berkaitan dengan proyek di satker-satker sudah diserahkan ke kejaksaan, dan kapanpun kami siap dimintai keterangan lagi,“ aku Zuhry.
Namun, Zuhry membatah, bila permasalahan dugaan lelang bodong yang kini mangkir di Kejari itu dikait-kaitkan dengan Kakamenag Kota Kediri. “Lembaga Kakamenag berdiri sendiri. Sedangkan masalah ini kan tidak ada hubunganya dengan Kakemenag. Semua itu satker langsung yang menangani,” dalilnya.
Ghufron S.ag, selain selaku kepala sekaloh MIN Bandar Kidul, juga sebagi ketua panitia lelang, saat dikonfirmasi wartawan koran DOR,, engan komentar. Dia malah mengarahkan ke Kejaksaan Kota kediri. Alasannya, data-data sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. “jika ingin konfirmasi masalah itu (dugaan permainan lelang-red) langsung saja ke Kasi Intel Kejaksaan. Karena semua berkas sudah saya berikan ke sana,” elaknya
Sekadar diketahui, tidak hanya dugaan skandal kasus lelang ‘bodong” proyek dengan nilai pagu sekitar Rp.2,6 miliar yang dialamatkan ke Kantor Kementrian Agama (Kakemenag) Kota Kediri. Namun juga beberapa kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masuk ke Kejari Kota Kediri. semuanya berawal dari laporan masyarakat, tapi nyatanya hingga sekarang masih “membeku” alias tak ada tindak lanjutnya.
Dugaan kasus proyek pengadaan Buku Kerja Siswwa (BKS) di Satuan Kerja (satker) Diknas Pendidikan Kota Kediri misalanya. Diduga kuat sarat permainan haram menjurus tindak KKN. Diketahui, proyek tersebut didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2009 itu, dengan nilai pagu sekitar Rp 9 miliar dan dimenangkan peserta lelang dengan nilai tawar hanya sebesar Rp. 4,5 miliar.
Realitanya, hingga sekarang juga tak jelas rimbanya alias belum ada kejelasan yang pasti. Padahal, dugaan kasus tersebut dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Kediri, sejak tahun 2009 lalu. (Wan)
Read more »

Senin, 08 November 2010

Dugaan Kasus PPDB Kota Kediri “Jalan Ditempat” Polres Kediri Kota, Diluruk Aktivis Mahasiswa

KEDIRI, Koran DOR-TAK sedikit para aktifis Kota Kediri menilai para oknum penegak hukum setempat bertindak “lemot” bak bekecot dalam memproses dugaan kasus yang bermuara pada Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Polresta Kediri kota Misalnya, dinilai lamban oleh aktivis mahasiswa IMM Kota Kediri. Pasalnya, menurut Ikatan Mahasiswa muhamadiyah (IMM) Kota Kediri, proses penanganan kasus peserta didik (PPDB) kota Kediri tahun 2010 oleh polres Kediri Kota, jalan ditempan.
Lamanya proses penangan tersebut memaksa aktifis mahasiswa IMM Kota Kediri turun jalan. Belasan mahasiswa yang mengaku dari barisan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Kediri ini, aksi unjuk rasa.
Aksi mareka di awali dari alun-alun kota kediri, secara terbuka. Kemudian dilanjutkan didepan markas Polres Kediri Kota. Selain menuntut agar kasus tersebut segera di selesaikan, aksi yang digelar aktivis mahasisiwa itu, merupakan bentuk kekecewaan terhadap Korps Bhayangkara.
Tema orasi mahasiswa yaitu meminta agar kedua terlapor, mantan kepala dinas pendidikan ( kadisdik) Kota kediri, Edy Purnomo dan Hadi Sucipto,(ketua komisi C-red) segera jadi tersangka. Mareka juga mendeadline penyelesain kasus itu hingga akhir tahun 2010 mendatang.
Selain mengelar demonstrasi, mahasiswa juga membawa sepanduk dan panflet berisi kecaman tentang indikasi praktek kriminilisasi pendidikan di Kota Kediri. Mareka juga melakukan aksi potong rambut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepolisisan yang terkesan lambat dalam bertindak “ ini adalah simbol mahkota dari elit politik. Apakah pihak kepolisian berani dan setajam untuk dapat memotong mareka,” teriak mahasisiwa, jum’at (5/11/2010).
Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga. Salah satu perwakilan aksi Muhamad Mahbuka sempat berdialok dengan kapolres Kediri Kota. M. Mahbuka mengatakan, atas nama mahasiswa dan nam masyarakat meminta agar elit politik yang terlibat segera dijadikan tersangka sebelum tahun 2010 berakir.
Ironisnya, Kapolresta Kediri Kota justru balik bertanya kepada mahasiswa agar dapat menunjukan bukti-bukti pendukung untuk dapat menjerat terlapor secara pidana “ kalau hanya surat itu bukan berati dapat diproses secara hukum. Saat penanda tagan (rekom) belum ditemukan unsur lain yang mengarah pidanan” kata AKBP Mulya Hasudungan R.
Setelah Penjelasan Kapolresta Kediri Kota, para Mahsiswa langsung membubarkan diri. Mareka mengaku siap memberikan kesaksian dan bukti hingga hasil akhir menetapkan terlapor sebagi tersangka
Sekedar mengingatkan, Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Kediri (FM2PP) melaporkan pelaksanaan PPDB yang amburadul pada Sabtu (7/8/10) lalu. Dalam laporan tersebut, FM2PP menyerahkan barang bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan rekomendasi gelap kepada beberapa orang siswa sebagai syarat lolos PPDB tingkat SMPN (www)
Read more »

Sabtu, 06 November 2010

Kecewa Polisi, Mahasiswa Muhammadiyah Cukur Rambut

Read more »

Jumat, 05 November 2010

Skandal Kasus lelang Bodong Proyek Rp. 2,6 miliar Aparat Penegak Hukum Jalan di “Tempat”

KEDIRI, Koran DOR, -  SEIRINNG di sahkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejatinya warga masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih mudah. Namun, masyarakat menilai hal itu hanya sebatas lips sevice alias tidak ada gunanya. Terbukti masyarakat masih tetap sulit mendapatkan informasi dari lembaga atau intansi tertentu.
    Korp Adiyaksa di kediri misalnya, sekitar pertengahan sebtember lalu memangil oknum Kantor Kementrian Agama Kota Kediri Kakemenag, serta Gufron selaku ketua lelang, juga sebagai Kepala Sekolah Madrasah Ibtidha’iyah Negeri (MIN) Bandar Kidul, guna dimintai keterangan terkait Skandal dugaan persekongkolan dan lelang “bodong” pada proyek pembangunan di enam satker dengan anggaran sekitar Rp. 2,6 miliar, sebagaimana di beritakan Koran DOR secara beruntun.
    Koran DOR pada edisi lalu memberitakan Kapala Kejaksaan Negri Kota Kediri Baidowi SH Mhum, melalui Agung Kasi Intel kepada wartawan mengaku, panitia sudah dipangil untuk dimintai keterangan “ Mareka ( oknum kakemenag dan Gufron-red) sudah kami pangil untuk dimintai klarifikasi” ujarnya saat itu.
    Ironisnya, hingga sekarang proses penanganan dugaan kasus itu seolah lenyap di telan bumi alias tak jelas rimbanya. Agung selaku kasi intel Kejari Kota Kediri, setiap ditemui wartawan koran ini, selalu enggan berkomentar dan terkesan menghindar “sebentar mas, saya masih repot” ujarnya singkat
    Agung tak jarang melontarkan kata-kata klise seperti, masih repot, masih bekerja  dan  saya masih dipangil Kajari. Selain itu, dihubungi via telpon oleh sang kuli tinta ini, untuk mengkonfirmasi seputar dugaan kasus tersebut, juga tak pernah menangapi.
    Begitupun Kajari Kota Kediri, Badri  baedowi SH. Mhum.saat Koran DOR bertandang ke kantornya juga menolak ditemui “ saya disuruh pak Kajari, agar anda langsung saja konfirmasi dengan Kasi Intel Agung” tutur seorang staf  kamis (28/10) pekan lalu.   
    Di kesempatan berbeda, Tjetjep Mohammad Yasin praktisi hukum, yang juga mengkomandoi Komunitas Peduli Kediri (KPK) menyayangkan, disamping tidak adanya transparan, juga lambanya penanganan Skandal Dugaan kasus persekongkolan serta lelang “bodong” di institusi Kakemenag Kota Kediri. Padahal, perbuatan tersebut menjurus tindak Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) “ kita tunggu sebulan lebih, masih belum juga tampak hasil apa-apa” kata Tjetjep biasa orang menyapa pada wartawan koran ini, kamis ( 28/10) pekan lalu.
    Lebih jauing Tjetjep biasa disapa rekan-rekanya, menjelaskan sangat disayangkan transparansi perkembangan penyidikan kasus korupsi sering kali oleh penyidik Kejaksaan ditutupi. Sehingga, membuat pelapor dan masyarakat menjadi bertanya-tanya tentang tindak lanjutnya.
    Sekadar di ketahui, anggaran sekitar Rp, 2,6 miliar itu teralokasikan di enam rsatuan kerja (satker) yakni, MAN 3 Kediri, MAN 2 Kediri, MTSN 1 Ngronggo, MTSN 2, MIN Semampir, dan MIN Bandar Kidul. Masing-masing satker disinyalir dikerjakan oleh kontraktor tunggal yaitu Heru Purnomo. Sejatinya pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka. Tidak tertutup kemungkinan yang mengerjakan proyek di enam lokasi itu bisa lebih dari satu nama proyek atau rekanan. Pasalnya, sejauh ini peserta lelang cukup banyak. Kurang masuk akal proyek di monopoli satu rekanan.
    Modus operandi diterapkan untuk mengelabui rekanan yang lain agar proyok bisa dikondisikan, sangat mungkin, jauh sebelum proyek lelang digelar pemenang lelang sudah ditentukan. Diduga kuat, Koran harian Birawa terbitan Surabaya memuat pengumuman lelang proyek yang memakan anggaran sekitar Rp. 2,6 miiar, hanya untuk pembaca di wilayah. Boleh jadi karena permainan licik itu, proyek pembangunan fisik di enam lokasi atau satker, dimonopoli Kontraktor Heru Purnomo.    Menurut Tjetjep, permainan haram dilakukan oknum Kakemenag kota Kediri dan Oktum rekanan sudah sering dilakukan para koruptor guna memainkan proyek-proyek yang didanai APBN dan APBD " Unsur konpirasi tampak jelas. selain oknum Kakemenag berpotensi kena jerat hukum, koran yang memuat iklan pun juga berpeluang kena getah. Sebap, modus yang sering dignakan, koran itu hanya mengeluarkan ratusan eksemplar (biji-red) dan pejabat biasanya memesan halaman tertentu. Jadi jangan heran pada edisi yang sama dan beredar didaeah lain tidak ditemukan pengumuman tersebut.
    Ia menanbahkan, berbuatan oknum Kakemenag  dan oknum rekanan itu termasuk unsur pidana yang menyalahi Keppres dan unsur KKN begitu mencolok. Rizki sebagi wakil sekertaris LPPNRI Jawa Timur, turut angkat bicara terkait dugaan kasus yang terjadi di Kakemenag kota Kediri. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu serius menangani dugaan kasus itu dan secepatnya digiring keranah hukum. Dan aparat penegak hukum jangan jalan di tempat.(wan)
Read more »

Rabu, 03 November 2010

Skandal Kasus lelang Bodong Proyek Rp. 2,6 miliar Aparat Penegak Hukum "Jalan diTempat"

KEDIRI, Koran DOR, -  SEIRINNG di sahkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejatinya warga masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih mudah. Namun, masyarakat menilai hal itu hanya sebatas lips sevice alias tidak ada gunanya. Terbukti masyarakat masih tetap sulit mendapatkan informasi dari lembaga atau intansi tertentu.
    Korp Adiyaksa di kediri misalnya, sekitar pertengahan sebtember lalu memangil oknum Kantor Kementrian Agama Kota Kediri Kakemenag, serta Gufron selaku ketua lelang, juga sebagai Kepala Sekolah Madrasah Ibtidha’iyah Negeri (MIN) Bandar Kidul, guna dimintai keterangan terkait Skandal dugaan persekongkolan dan lelang “bodong” pada proyek pembangunan di enam satker dengan anggaran sekitar Rp. 2,6 miliar, sebagaimana di beritakan Koran DOR secara beruntun.
    Koran DOR pada edisi lalu memberitakan Kapala Kejaksaan Negri Kota Kediri Baidowi SH Mhum, melalui Agung Kasi Intel kepada wartawan mengaku, panitia sudah dipangil untuk dimintai keterangan “ Mareka ( oknum kakemenag dan Gufron-red) sudah kami pangil untuk dimintai klarifikasi” ujarnya saat itu.
    Ironisnya, hingga sekarang proses penanganan dugaan kasus itu seolah lenyap di telan bumi alias tak jelas rimbanya. Agung selaku kasi intel Kejari Kota Kediri, setiap ditemui wartawan koran ini, selalu enggan berkomentar dan terkesan menghindar “sebentar mas, saya masih repot” ujarnya singkat
    Agung tak jarang melontarkan kata-kata klise seperti, masih repot, masih bekerja  dan  saya masih dipangil Kajari. Selain itu, dihubungi via telpon oleh sang kuli tinta ini, untuk mengkonfirmasi seputar dugaan kasus tersebut, juga tak pernah menangapi.
    Begitupun Kajari Kota Kediri, Badri  baedowi SH. Mhum.saat Koran DOR bertandang ke kantornya juga menolak ditemui “ saya disuruh pak Kajari, agar anda langsung saja konfirmasi dengan Kasi Intel Agung” tutur seorang staf  kamis (28/10) pekan lalu.   
    Di kesempatan berbeda, Tjetjep Mohammad Yasin praktisi hukum, yang juga mengkomandoi Komunitas Peduli Kediri (KPK) menyayangkan, disamping tidak adanya transparan, juga lambanya penanganan Skandal Dugaan kasus persekongkolan serta lelang “bodong” di institusi Kakemenag Kota Kediri. Padahal, perbuatan tersebut menjurus tindak Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) “ kita tunggu sebulan lebih, masih belum juga tampak hasil apa-apa” kata Tjetjep biasa orang menyapa pada wartawan koran ini, kamis ( 28/10) pekan lalu.
    Lebih jauing Tjetjep biasa disapa rekan-rekanya, menjelaskan sangat disayangkan transparansi perkembangan penyidikan kasus korupsi sering kali oleh penyidik Kejaksaan ditutupi. Sehingga, membuat pelapor dan masyarakat menjadi bertanya-tanya tentang tindak lanjutnya.
    Sekadar di ketahui, anggaran sekitar Rp, 2,6 miliar itu teralokasikan di enam rsatuan kerja (satker) yakni, MAN 3 Kediri, MAN 2 Kediri, MTSN 1 Ngronggo, MTSN 2, MIN Semampir, dan MIN Bandar Kidul. Masing-masing satker disinyalir dikerjakan oleh kontraktor tunggal yaitu Heru Purnomo. Sejatinya pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka. Tidak tertutup kemungkinan yang mengerjakan proyek di enam lokasi itu bisa lebih dari satu nama proyek atau rekanan. Pasalnya, sejauh ini peserta lelang cukup banyak. Kurang masuk akal proyek di monopoli satu rekanan.
    Modus operandi diterapkan untuk mengelabui rekanan yang lain agar proyok bisa dikondisikan, sangat mungkin, jauh sebelum proyek lelang digelar pemenang lelang sudah ditentukan. Diduga kuat, Koran harian Birawa terbitan Surabaya memuat pengumuman lelang proyek yang memakan anggaran sekitar Rp. 2,6 miiar, hanya untuk pembaca di wilayah. Boleh jadi karena permainan licik itu, proyek pembangunan fisik di enam lokasi atau satker, dimonopoli Kontraktor Heru Purnomo.    Menurut Tjetjep, permainan haram dilakukan oknum Kakemenag kota Kediri dan Oktum rekanan sudah sering dilakukan para koruptor guna memainkan proyek-proyek yang didanai APBN dan APBD " Unsur konpirasi tampak jelas. selain oknum Kakemenag berpotensi kena jerat hukum, koran yang memuat iklan pun juga berpeluang kena getah. Sebap, modus yang sering dignakan, koran itu hanya mengeluarkan ratusan eksemplar (biji-red) dan pejabat biasanya memesan halaman tertentu. Jadi jangan heran pada edisi yang sama dan beredar didaeah lain tidak ditemukan pengumuman tersebut.
    Ia menanbahkan, berbuatan oknum Kakemenag  dan oknum rekanan itu termasuk unsur pidana yang menyalahi Keppres dan unsur KKN begitu mencolok. Rizki sebagi wakil sekertaris LPPNRI Jawa Timur, turut angkat bicara terkait dugaan kasus yang terjadi di Kakemenag kota Kediri. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu serius menangani dugaan kasus itu dan secepatnya digiring keranah hukum. Dan aparat penegak hukum jangan jalan di tempat.(wan)
Read more »

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.