KEDIRI, Koran DOR-TAK sedikit para aktifis Kota Kediri menilai para oknum penegak hukum setempat bertindak “lemot” bak bekecot dalam memproses dugaan kasus yang bermuara pada Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Polresta Kediri kota Misalnya, dinilai lamban oleh aktivis mahasiswa IMM Kota Kediri. Pasalnya, menurut Ikatan Mahasiswa muhamadiyah (IMM) Kota Kediri, proses penanganan kasus peserta didik (PPDB) kota Kediri tahun 2010 oleh polres Kediri Kota, jalan ditempan.
Lamanya proses penangan tersebut memaksa aktifis mahasiswa IMM Kota Kediri turun jalan. Belasan mahasiswa yang mengaku dari barisan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Kediri ini, aksi unjuk rasa.
Aksi mareka di awali dari alun-alun kota kediri, secara terbuka. Kemudian dilanjutkan didepan markas Polres Kediri Kota. Selain menuntut agar kasus tersebut segera di selesaikan, aksi yang digelar aktivis mahasisiwa itu, merupakan bentuk kekecewaan terhadap Korps Bhayangkara.
Tema orasi mahasiswa yaitu meminta agar kedua terlapor, mantan kepala dinas pendidikan ( kadisdik) Kota kediri, Edy Purnomo dan Hadi Sucipto,(ketua komisi C-red) segera jadi tersangka. Mareka juga mendeadline penyelesain kasus itu hingga akhir tahun 2010 mendatang.
Selain mengelar demonstrasi, mahasiswa juga membawa sepanduk dan panflet berisi kecaman tentang indikasi praktek kriminilisasi pendidikan di Kota Kediri. Mareka juga melakukan aksi potong rambut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepolisisan yang terkesan lambat dalam bertindak “ ini adalah simbol mahkota dari elit politik. Apakah pihak kepolisian berani dan setajam untuk dapat memotong mareka,” teriak mahasisiwa, jum’at (5/11/2010).
Kedatangan mahasiswa disambut langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Mulya Hasudungan Ritonga. Salah satu perwakilan aksi Muhamad Mahbuka sempat berdialok dengan kapolres Kediri Kota. M. Mahbuka mengatakan, atas nama mahasiswa dan nam masyarakat meminta agar elit politik yang terlibat segera dijadikan tersangka sebelum tahun 2010 berakir.
Ironisnya, Kapolresta Kediri Kota justru balik bertanya kepada mahasiswa agar dapat menunjukan bukti-bukti pendukung untuk dapat menjerat terlapor secara pidana “ kalau hanya surat itu bukan berati dapat diproses secara hukum. Saat penanda tagan (rekom) belum ditemukan unsur lain yang mengarah pidanan” kata AKBP Mulya Hasudungan R.
Setelah Penjelasan Kapolresta Kediri Kota, para Mahsiswa langsung membubarkan diri. Mareka mengaku siap memberikan kesaksian dan bukti hingga hasil akhir menetapkan terlapor sebagi tersangka
Sekedar mengingatkan, Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Kediri (FM2PP) melaporkan pelaksanaan PPDB yang amburadul pada Sabtu (7/8/10) lalu. Dalam laporan tersebut, FM2PP menyerahkan barang bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan rekomendasi gelap kepada beberapa orang siswa sebagai syarat lolos PPDB tingkat SMPN (www)
Senin, 08 November 2010
Dugaan Kasus PPDB Kota Kediri “Jalan Ditempat” Polres Kediri Kota, Diluruk Aktivis Mahasiswa
Posted by KEDIRI on Senin, November 08, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar